Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta akhirnya mencabut izin kegiatan usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Marunda. Sanksi ini diberikan karena PT KCN tidak mentaati sanksi administratif terkait pencemaran batu bara di kawasan Marunda.
Pemprov DKI pun menerbitkan SK Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif Pencabutan dan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Bongkar Muat oleh PT KCN.
Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, yang menunjukkan PT KCN tidak taat kewajiban pengelolaan lingkungan hidup, yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.
Baca juga: PT KCN Mulai Jalankan Sanksi Pencemaran Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan selama masa periode pengenaan sanksi, pihaknya secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan atas langkah perbaikan.
Namun, berdasarkan hasil pengawasan, PT KCN belum melaksanakan perintah sanksi administratif. Sehingga, dilakukan pemberatan penerapan sanksi dengan penerbitan SK tersebut.
“Surat Keputusan ini diterbitkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Bapak Gubernur menegaskan, Pemprov DKI harus mengutamakan kelestarian lingkungan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran," ujar Asep dalam keterangannya, Senin (20/6).
Baca juga: Dirjen KLHK Sebut Polusi Jakarta Dipicu Kendaraan Bermotor
Asep menekankan bahwa PT KCN harus menghentikan seluruh kegiatan bongkar muat, karena izin lingkungannya sudah dinyatakan tidak berlaku. Keputusan itu sesuai Pasal 522 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Marunda, untuk dapat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sudah menjatuhkan sanksi administartif pada PT KCN. Perusahaan tersebut diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan, agar tidak mencemari lingkungan.(OL-11)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved