Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan PT KCN mulai melaksanakan sanksi atas pencemaran lingkungan yang berdampak pada warga Marunda.
Namun, belum semua item sanksi dilaksanakan, karena membutuhkan waktu penyelsaian. Beberapa sanksi yang sudah dilakukan ialah penyiraman dan pemasangan jaring penghalang angin.
Baca juga: DKI Bidik Perusahaan Selain Karya Citra Nusantara yang Ikut Cemarkan Marunda
“Mereka sudah melakukan penyiraman dan memasang jaring penghalang angin. Sudah beberapa yang dipasang, kan butuh waktu eksekusi di lapangannya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan saat dihubungi, Jumat (1/4).
Menurutnya, dampak pencemaran batu bara masih dirasakan masyarakat sekitar. Pihaknya juga menemukan pelanggaran dari perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Marunda. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup masih memproses sanksi, untuk kemudian disampaikan kepada publik.
“Memang butuh waktu untuk bisa memulihkannya (dampak pencemaran). Kita tidak bisa tiba-tiba langsung berubah,” imbuhnya.
Baca juga: Permukaan Tanah di Muara Baru Turun 7,5 Cm per Tahun
Yogi menyebut pihaknya sudah melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Marunda. Pihaknya menemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan dan tengah memproses sanksi bagi perusahaan tersebut.
Sebelumnya, PT KCN meminta Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hal itu terkait pencemaran polusi batu bara di Marunda.(OL-11)
KASUDIN LHK Jakarta Utara menemukan 32 item yang harus diperbaiki PT Karya Citra Nusantara (KCN), akibat pencemaran yang dilakukannya.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan sanksi dan perusahaan lain yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved