Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membenarkan adanya perusahaan lain yang beroperasi di Marunda yang berpotensi dikenakan sanksi terkait pencemaran di Marunda, Jakarta Utara. Pihaknya mengklaim melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas di sana.
“Kita sudah melakukan pengawasan terutama ke pelabuhan-pelabuhan bongkar muat di lokasi, di sekitar Kali Blencong itu,” kata Humas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Polisi Bekuk Suami yang Jual Istri ke Pria Hidung Belang
“Ada beberapa memang kita temukan pelanggaran juga, kita akan jatuhkan sanksi juga,” sambungnya.
Namun, pihaknya belum bisa membuka nama perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Lantaran pemberian sanksi masih diatur oleh Pemprov DKI Jakarta. Yogi menegaskan, perusahaan lain yang melakukan aktivitas bongkar muat batu bara hingga barang curah lainnya turut diawasi dan disiapkan sanksi saat melakukan pelanggaran.
“Namun, belum bisa disebut yang mana karena sanksinya belum diatur. Tapi ketika sanksinya diberikan pasti akan kita ekspose. tapi kita pastikan enggak hanya awasi KCN loh,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh ihwal pencemaran debu batu bara di Marunda. Menurut mereka, KCN bukan satu-satunya perusahaan bongkar muat komoditas curah di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut KCN, setidaknya ada delapan pelabuhan penunjang di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda dengan aktivitas bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya.
Baca juga: Limbah Muncul Lagi di Kali Bekasi, Distribusi Air Bersih Disetop
Pemprov DKI memang telah memberikan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran akibat abu batubara di kawasan Marunda.
"Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Hld/A-3)
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu (4/10) sore hingga petang kemarin.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Gubernur Kaltim memberi ultimatum kepada perusahaan tambang, agar segera memperbaiki jalan atau menghadapi sanksi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
Sanksi sosial itu kemungkinan akan membuat warga tidak lagi berani melakukan pembakaran sampah.
BARU-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan kemunculan lumba-lumba yang terlihat di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
"Penghematan ekonomi hingga Rp120.263.708 dan penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton (83 MWh x 0,8 kg CO2/KWh),"
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyoroti tentang perubahan Jakarta.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved