Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
AJANG sportivitas balapan anak muda yang digagas Polda Metro Jaya, Street Race di Central Park, Meikarta, Cikarang Selatan, Bekasi pada 18-19 Juni mendatang bakal diikuti sedikitnya 1.100 pembalap.
Selain itu, sebanyak 5 ribu penonton diperkirakan akan hadir menyaksikan langsung kemeriahan acara tersebut.
Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya bersama, TNI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siap menyukseskan gelaran Street Race Polda Metro Jaya tersebut. Adapun jumlah pembalap yang ikut serta sebanyak 1.100 orang. Dengan rincian hari pertama 700 pembalap dan hari kedua 400 pembalap.
"Kita siap menyukseskan gelaran Street Race Polda Metro Jaya di Central Park Meikarta, Bekasi," tegas Gidion, Jumat (10/6).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan Dandim 0509/Bekasi Letkol Inf. M. Horison Ramadhan, telah melakukan rapat koordinasi ajang Street Race yang akan digelar di Meikarta, Cikarang Selatan.
Ajang balapan untuk ketiga kalinya itu dimeriahkan sebanyak 1.100 pembalap rencananya digelar pada 18-19 Juni 2022 mendatang dengan kapasitas 2.500 penonton setiap harinya. Sehingga jumlah total penonton diperkirakan sebanyak 5 ribu orang.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Street Race menjadi wadah komunitas otomotif yang merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya untuk menyalurkan hobi bagi para pencinta balap.
Ia mengungkapkan, dengan mengutamakan standar keamanan dan keselamatan yang baik, kepolisian berkomitmen untuk memfasilitasi aksi balap motor tersebut. Sekaligus tetap menjaga ketertiban umum di jalanan.
Selain itu, kegiatan Street Race Polda Metro Jaya itu akan menjadi jawaban dan solusi nyata Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memberikan wadah kepada para komunitas otomotif yang begitu besar.
"Untuk menunjukkan bakat serta kemampuan mereka dengan penyaluran yang tepat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pegiat Lingkungan Berbagi Cara Mudah Mengurangi Sampah
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Selama kunjungan tersebut, Menteri PKP juga berdialog langsung dengan para konsumen untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan pemerintah terus mengawal perlindungan hak konsumen.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Grup Lippo.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menuntut penyelesaian masalah antara pengembang Meikarta dan konsumen harus segera dituntaskan.
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved