Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria yang diduga mencoba mencuri sepeda motor milik warga ditangkap dan dihakimi massa di Jalan Sawah Lunto, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AS tersebut.
"Sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Metro Setiabudi Komisaris M Agung Permana saat dikonfirmasi, Minggu (5/6). Pihaknya turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih.
Ia juga mengonfirmasi terduga maling motor tersebut merupakan karyawan IndiHome. "Iya betul (pelaku karyawan IndiHome)," ungkap Agung.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai video yang merekam detik-detik maling motor dihakimi massa. Video tersebut diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Baca juga: Mobil Tabrak Dua Sepeda Motor di Jalan Sudirman
Dalam narasinya, akun tersebut menuliskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam video yang diunggah, tampak terduga pelaku mengenakan kaos lengan panjang berwarna kuning hitam. Terduga pelaku dipukuli oleh pria berbaju hijau.
Terduga pelaku mencoba memberikan perlawanan saat dipukul. Namun, ia tak berkutik setelah kembali mendapat bogem mentah dan dipukul menggunakan bangku kayu. (OL-14)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved