Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI menangkap tiga pengedar ganja kering di Jakarta. Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Dari ketiga pengedar tersebut, polisi menyita 2,5 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di Duri Kosambi pada Rabu (18/5).
"Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram ganja kering," kata Binsar, kepada wartawan, Jumat (3/6).
Berdasarkan keterangan AM, ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW," jelas Binsar.
Baca juga : DPRD Kritik Proposal Sponsor Formula E ke BUMN yang Dadakan
Penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja di kawasan Penjaringan, Jakut. Barang bukti yang diamankan tersebut dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar. Para tersangka akan mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar," katanya.
Binsar mengatakan AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di Lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram. Namun saat ditanya lebih jauh terkait napi di Lapas tersebut, ia mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.
"Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika. (OL-7)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Iksan menyebutkan bahwa korban terlihat berjalan ke tengah rel oleh petugas Stasiun Taman Kota.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved