Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap tiga pengedar ganja kering di Jakarta. Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Dari ketiga pengedar tersebut, polisi menyita 2,5 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di Duri Kosambi pada Rabu (18/5).
"Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram ganja kering," kata Binsar, kepada wartawan, Jumat (3/6).
Berdasarkan keterangan AM, ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW," jelas Binsar.
Baca juga : DPRD Kritik Proposal Sponsor Formula E ke BUMN yang Dadakan
Penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja di kawasan Penjaringan, Jakut. Barang bukti yang diamankan tersebut dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar. Para tersangka akan mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar," katanya.
Binsar mengatakan AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di Lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram. Namun saat ditanya lebih jauh terkait napi di Lapas tersebut, ia mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.
"Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika. (OL-7)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Musibah kebakaran melanda rumah di Meruya Utara, Kembangan saat pemiliknya baru pulang silaturahmi Lebaran. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved