Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan musisi berinisial AB (48) terkait kasus narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (3/6).
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, Jumat (3/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan AB diamankan pada Kamis (2/6), sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Akmal.
Namun, Akmal mengatakan pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan dari tangan AB. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(OL-13)
Baca Juga: BMKG: Siang Ini Jakarta Cerah, Sore Jaktim dan Jaksel Gerimis
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasilĀ menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved