POLISI menggerebek Komplek Permata atau yang dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (25/5).
Ardhie mengatakan sejumlah barang bukti turut disita polisi dari penggerebekan, yakni narkoba jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan.
"Kami amankan beberapa barang bukti baik itu handphone dan alat bong atau alat hisap, juga barang bukti narkoba sabu," ujar Ardhie.
Ardhie mengatakan barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam indekos para pelaku. Ia mengatakan para pelaku juga mencoba menyembunyikan barang bukti agar tidak terlacak oleh petugas.
"Ada yang ditemukan di dalam kosan ada yang ditaruh di selip-selipan tanah kosong atau seputaran daerah Kampung Ambon," ucap Ardhie.
Ardhie mengatakan kedua pengedar tersebut diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya, kedua pengedar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melakukan penggerebekan, Ardhie mengatakan polisi juga akan rutin melakukan tes urine bagi warga di Kampung Ambon yang dicurigai terkait kasus narkoba.
"Habis digerebek ini warga yang dicurigai akan kita cek urine agar image dari Kampung Ambon bersih dari narkoba," pungkasnya. (OL-13)
baca juga: Polda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Perselingkuhan