Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menggerebek Komplek Permata atau yang dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (25/5).
Ardhie mengatakan sejumlah barang bukti turut disita polisi dari penggerebekan, yakni narkoba jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan.
"Kami amankan beberapa barang bukti baik itu handphone dan alat bong atau alat hisap, juga barang bukti narkoba sabu," ujar Ardhie.
Ardhie mengatakan barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam indekos para pelaku. Ia mengatakan para pelaku juga mencoba menyembunyikan barang bukti agar tidak terlacak oleh petugas.
"Ada yang ditemukan di dalam kosan ada yang ditaruh di selip-selipan tanah kosong atau seputaran daerah Kampung Ambon," ucap Ardhie.
Ardhie mengatakan kedua pengedar tersebut diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya, kedua pengedar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melakukan penggerebekan, Ardhie mengatakan polisi juga akan rutin melakukan tes urine bagi warga di Kampung Ambon yang dicurigai terkait kasus narkoba.
"Habis digerebek ini warga yang dicurigai akan kita cek urine agar image dari Kampung Ambon bersih dari narkoba," pungkasnya. (OL-13)
baca juga: Polda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Perselingkuhan
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved