Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI D DPRD DKI Jakarta menilai pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta Timur tidak representatif. PT Jakarta Propertindo pun didorong untuk meninjau ulang rencana pembangunan.
Pembangunan ITF di Jakarta Timur untuk melayani pembuangan sampah dari wilayah Jakarta Barat, dinilai sangat tidak masuk akal. Rencana itu pun sejatinya pernah ditolak Komisi D saat rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Kami betul-betul tidak merekomendasikan pengelolaan sampah Jakarta Barat ada di Jakarta Timur. Mohon dipertimbangkan lagi. Belum nanti adanya kepadatan lalu lintas,” pungkas Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Senin (23/5).
Baca juga: Anies: RDF Plant Bisa Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Terpadu
Komisi D dikatakannya sangat menyesalkan ketidaksesuaian pembangunan di tengah ketidakpastian pembangunan ITF, yang tertunda sejak dua tahun lalu. Padahal, fasilitas yang digadang-gadang mampu mengolah sampah hingga 2.000 ton per hari, akan mengurangi beban sampah warga Jakarta di TPST Bantargebang, Bekasi.
“Tolong dipertimbangkan betul pengelolaan di Jakarta Barat. Usahakan di sekitar Jakarta Utara saja. Paling tidak di Penjaringan. Itu masih masuk akal. Kalau pengelolaannya di Jakarta Timur, tolong dipikirkan lagi," imbuh Ida.
Baca juga: Antisipasi Persoalan Sampah Mudik Lebaran Tahun ini Lebih Baik
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menjelaskan bahwa penempatan lokasi pembangunan ITF tidak ada kekhususan. Hanya saja, lahan untuk pembangunan ITF di Jakarta Barat masih terkendala, karena menunggu hasil legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi terkait lahan yang bermasalah.
“Dari konsultan, dulu status tanah bisa dimenangkan, karena persyaratan hanya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) saja sudah cukup. Ternyata PPJB sudah ada, namun sertifikat belum ada. Mengapa kita minta LO dari Kejaksaan tinggi? Karena lahan tersebut tidak clean and clear,” jelas Widi.(OL-11)
BMKG bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta TNI Angkatan Udara menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya
BMKG, TNI AU, dan BPBD DKI Jakarta gelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 16-22 Januari 2026 untuk cegah bencana hidrometeorologi di Jabodetabek.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
BMKG mengimbau kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah hingga akhir Januari 2026.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved