Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
GARA-gara menggelapkan kerupuk senilai Rp3 miliar, tiga orang karyawan PT Tanindo Prima Multi ditangkap Polresta Tangerang di Tangerang, Banten.
Ketiga orang tersebut l adalah YS, SM dan UW. Selain itu petugas juga menciduk dua orang penadah, yaitu SH dan AY.
"Mereka kami ciduk setelah adanya laporan dari pihak perusahaan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Sabtu (21/5).
Lebih jauh Kasat menjelaskan, manajemen perusahaan melaporkan penggelapan tersebut, berawal dari rasa mereka terhadap YS yang bertugas sebagai staf gudang.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas menangkap yang bersangkutan dan dua orang sopir diperusahaan tersebut, yaitu, SM dan UW.
Baca juga: Beredar Kabar Perampokan Bersenpi di Jakbar, Polisi: Hoaks
"Mereka kami tangkap karena terbukti bekerjasama mengeluarkan kerupuk dari dalam gudang tanpa surat jalan," kata dia.
Kemudian barang tersebut, tambah Kasat, disimpan di salah satu kontrakan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Setelah itu dijual kepada dua orang langganan yang biasa membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga lebih murah.
"SH dan AY (penadah) tergiur membeli barang itu karena lebih murah," papar Kasat.
Dalam sekali melakukan aksinya, kata Kasat, ketiga karyawan perusahaan tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari dalam gudang.
Akibat perbuatannya perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar.
"Dari hasil audit perusahaan kerugian sekitar Rp 3 miliar. Angkanya sebesar itu karena penggelapan tersebut sudah berlangsung selama 8 tahun," unkkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan pertugas, kata Kasat berupa, hasil rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp 83 juta.
"Kendaraan yang diamanakan adalah satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan itu. Sedangkan uang Rp 83 juta disita dari tangan tersangka," tandasnya. (SM/OL-09)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) yang berhasil meningkatkan kapasitas produksinya.
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi yang dikawal pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan pemrosesan serta pengemasan makanan dan minuman, Tetra Pak meresmikan fasilitas produksi material tahap kedua di Binh Duong, Vietnam.
Perluasan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memungkinkan Sozio merespons kebutuhan pelanggan secara lebih cepat dan efektif di seluruh wilayah.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved