POLDA Metro Jaya memanggil Persatuan Olahraga Sepatu Roda (Porserosi) DKI Jakarta terkait aktivitas para atlet yang berlatih di tengah Jalan Jenderal Gatot Subroto pada Minggu (8/5) lalu. Pemanggilan dilakukan hari ini guna meminta klarifikasi terkait aktivitas tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, aktivitas para atlet sepatu roda yang meluncur untuk latihan maraton di jalan raya sangat berbahaya. Selain itu, hal itu juga mengganggu kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.
"Maka pihak Polda Metro Jaya kemudian mencari para pesepatu roda tersebut dari kelompok mana dan kemudian kita melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi dan berikan edukasi terkait dengan hal tersebut," kata Sambodo, Selasa (10/5).
Dalam melakukan pemanggilan ini, Sambodo berujar, pihaknya juga didampingi oleh Korlantas Polri. Ditlantas Polda Metro Jaya wajib menjaga keamanan dan kondusifitas lalu lintas. Ia pun telah menindak Perserosi DKI melalui pembuatan BAP sebagai sebuah teguran agar aktivitas tersebut tak terulang kembali.
Baca juga : Besok, Polda Metro Jaya Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Viral di Media Sosial
"Tindakannya berupa apa kita beri tindakan yang sifatnya represif dan yustisil. Ini kita panggil yang bersangkutan kemudian kita beri edukasi. Kita beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kenapa? karena tentu dari video ini bisa kita lihat apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas," jelasnya.
"Ketika mobil misalnya menghadapi para pesepatu roda ini, kemudian ada perlambatan, mengerem mendadak dan sebagainya, dia menghindar ke kiri dan ke kanan untuk menghindari para pesepatu roda ini. Tidak menutup kemungkinan ketika dia menghindar atau mengerem atau memperlambat laju kendaraannya itu bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jadi apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain," lanjutnya.
Ia pun berharap hal ini juga dapat dijadikan pelajaran bagi komunitas lainnya seperti sepeda hingga skate board supaya mengingat agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama menggunakan jalan.
Polda Metro Jaya juga mengarahkan para komunitas ini menggunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah. (OL-7)