Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERUSAHAAN Travel PT. Cheria Holiday serta pemiliknya Cheriatna dan Farida Ningsih akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan wisata Halal.
Kuasa hukum para korban, H. R Bazri Hambakung, dari kantor hukum R & R Lawyer mengungkapkan laporan yang akan dilayangkannya ini karena para korban hingga kini tidak diberangkatkan ke destinasi mancanegara seperti Turki, Mesir dan Eropa.
"Korban telah membayar lunas biaya wisata halal sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum diberangkatkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Bazri Hambakung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).
"Bahkan kantor travel PT. Cheria Holiday yang semula beralamat di gedung Twink, Jalan Kapten Tandean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat ini sudah kosong tidak ada aktivitas apapun. Begitu juga pemilik perusahaan travel sulit ditemui dirumahnya," ujar Bazri menambahkan.
Bazri menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi ke pemilik perusahaan travel tersebut, namun hingga kini tidak ada tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan.
Bazri mengatakan, dari puluhan korban, saat ini ada 12 korban yang dipastikan akan segera melaporkan PT. Cheria Holiday ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata Bazri kerugian dari 12 korban sekitar Rp359 juta lebih.
"Sebenarnya jumlah korban lebih banyak, tapi yang lainnya sedang mengumpulkan bukti-bukti pembayaran karena sudah cukup lama. Sedangkan korban lainnya masih berharap tetap diberangkatkan," sebutnya.
Masih kata Bazri, para korban umumnya berasal dari Jakarta, Bekasi, Cilegon, Surabaya, Depok dan Purwokerto.
Bazri juga mengungkapkan, korban pada umumnya tergiur ikut ke perusahaan travel Cheria Holiday karena promosi wisata halal yang ditawarkan cukup meyakinkan.
"Promosi yang ditawarkan sangat menggiurkan, khususnya wisata tujuan Aqso Mesir tahun 2020 beberapa artis terkenal disebut akan ikut. Sebut saja Oki Setiana Dewi, Zaskia Sungkar," ungkap Bazri.
"Pada intinya, para korban berharap uang yang sudah mereka bayarkan dikembalikan oleh PT. Cheria Holiday," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Puluhan Unit Bus AKAP di Terminal Pulogebang Tidak Layak Jalan
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Kepolisian masih menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri di kostnya. Polisi mengungkap bahwa istri korban tiga kali meminta penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya.
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved