Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Travel PT. Cheria Holiday serta pemiliknya Cheriatna dan Farida Ningsih akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan wisata Halal.
Kuasa hukum para korban, H. R Bazri Hambakung, dari kantor hukum R & R Lawyer mengungkapkan laporan yang akan dilayangkannya ini karena para korban hingga kini tidak diberangkatkan ke destinasi mancanegara seperti Turki, Mesir dan Eropa.
"Korban telah membayar lunas biaya wisata halal sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum diberangkatkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Bazri Hambakung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).
"Bahkan kantor travel PT. Cheria Holiday yang semula beralamat di gedung Twink, Jalan Kapten Tandean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat ini sudah kosong tidak ada aktivitas apapun. Begitu juga pemilik perusahaan travel sulit ditemui dirumahnya," ujar Bazri menambahkan.
Bazri menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi ke pemilik perusahaan travel tersebut, namun hingga kini tidak ada tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan.
Bazri mengatakan, dari puluhan korban, saat ini ada 12 korban yang dipastikan akan segera melaporkan PT. Cheria Holiday ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata Bazri kerugian dari 12 korban sekitar Rp359 juta lebih.
"Sebenarnya jumlah korban lebih banyak, tapi yang lainnya sedang mengumpulkan bukti-bukti pembayaran karena sudah cukup lama. Sedangkan korban lainnya masih berharap tetap diberangkatkan," sebutnya.
Masih kata Bazri, para korban umumnya berasal dari Jakarta, Bekasi, Cilegon, Surabaya, Depok dan Purwokerto.
Bazri juga mengungkapkan, korban pada umumnya tergiur ikut ke perusahaan travel Cheria Holiday karena promosi wisata halal yang ditawarkan cukup meyakinkan.
"Promosi yang ditawarkan sangat menggiurkan, khususnya wisata tujuan Aqso Mesir tahun 2020 beberapa artis terkenal disebut akan ikut. Sebut saja Oki Setiana Dewi, Zaskia Sungkar," ungkap Bazri.
"Pada intinya, para korban berharap uang yang sudah mereka bayarkan dikembalikan oleh PT. Cheria Holiday," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Puluhan Unit Bus AKAP di Terminal Pulogebang Tidak Layak Jalan
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved