Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Travel PT. Cheria Holiday serta pemiliknya Cheriatna dan Farida Ningsih akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan wisata Halal.
Kuasa hukum para korban, H. R Bazri Hambakung, dari kantor hukum R & R Lawyer mengungkapkan laporan yang akan dilayangkannya ini karena para korban hingga kini tidak diberangkatkan ke destinasi mancanegara seperti Turki, Mesir dan Eropa.
"Korban telah membayar lunas biaya wisata halal sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum diberangkatkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Bazri Hambakung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).
"Bahkan kantor travel PT. Cheria Holiday yang semula beralamat di gedung Twink, Jalan Kapten Tandean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat ini sudah kosong tidak ada aktivitas apapun. Begitu juga pemilik perusahaan travel sulit ditemui dirumahnya," ujar Bazri menambahkan.
Bazri menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi ke pemilik perusahaan travel tersebut, namun hingga kini tidak ada tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan.
Bazri mengatakan, dari puluhan korban, saat ini ada 12 korban yang dipastikan akan segera melaporkan PT. Cheria Holiday ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata Bazri kerugian dari 12 korban sekitar Rp359 juta lebih.
"Sebenarnya jumlah korban lebih banyak, tapi yang lainnya sedang mengumpulkan bukti-bukti pembayaran karena sudah cukup lama. Sedangkan korban lainnya masih berharap tetap diberangkatkan," sebutnya.
Masih kata Bazri, para korban umumnya berasal dari Jakarta, Bekasi, Cilegon, Surabaya, Depok dan Purwokerto.
Bazri juga mengungkapkan, korban pada umumnya tergiur ikut ke perusahaan travel Cheria Holiday karena promosi wisata halal yang ditawarkan cukup meyakinkan.
"Promosi yang ditawarkan sangat menggiurkan, khususnya wisata tujuan Aqso Mesir tahun 2020 beberapa artis terkenal disebut akan ikut. Sebut saja Oki Setiana Dewi, Zaskia Sungkar," ungkap Bazri.
"Pada intinya, para korban berharap uang yang sudah mereka bayarkan dikembalikan oleh PT. Cheria Holiday," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Puluhan Unit Bus AKAP di Terminal Pulogebang Tidak Layak Jalan
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved