Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Travel PT. Cheria Holiday serta pemiliknya Cheriatna dan Farida Ningsih akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan wisata Halal.
Kuasa hukum para korban, H. R Bazri Hambakung, dari kantor hukum R & R Lawyer mengungkapkan laporan yang akan dilayangkannya ini karena para korban hingga kini tidak diberangkatkan ke destinasi mancanegara seperti Turki, Mesir dan Eropa.
"Korban telah membayar lunas biaya wisata halal sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum diberangkatkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Bazri Hambakung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).
"Bahkan kantor travel PT. Cheria Holiday yang semula beralamat di gedung Twink, Jalan Kapten Tandean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat ini sudah kosong tidak ada aktivitas apapun. Begitu juga pemilik perusahaan travel sulit ditemui dirumahnya," ujar Bazri menambahkan.
Bazri menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi ke pemilik perusahaan travel tersebut, namun hingga kini tidak ada tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan.
Bazri mengatakan, dari puluhan korban, saat ini ada 12 korban yang dipastikan akan segera melaporkan PT. Cheria Holiday ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata Bazri kerugian dari 12 korban sekitar Rp359 juta lebih.
"Sebenarnya jumlah korban lebih banyak, tapi yang lainnya sedang mengumpulkan bukti-bukti pembayaran karena sudah cukup lama. Sedangkan korban lainnya masih berharap tetap diberangkatkan," sebutnya.
Masih kata Bazri, para korban umumnya berasal dari Jakarta, Bekasi, Cilegon, Surabaya, Depok dan Purwokerto.
Bazri juga mengungkapkan, korban pada umumnya tergiur ikut ke perusahaan travel Cheria Holiday karena promosi wisata halal yang ditawarkan cukup meyakinkan.
"Promosi yang ditawarkan sangat menggiurkan, khususnya wisata tujuan Aqso Mesir tahun 2020 beberapa artis terkenal disebut akan ikut. Sebut saja Oki Setiana Dewi, Zaskia Sungkar," ungkap Bazri.
"Pada intinya, para korban berharap uang yang sudah mereka bayarkan dikembalikan oleh PT. Cheria Holiday," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Puluhan Unit Bus AKAP di Terminal Pulogebang Tidak Layak Jalan
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved