Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI dan pegiat media sosial, Ade Armando, dikeroyok massa saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Senin (11/4) ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dikeroyok, Ade sempat cekcok dengan sejumlah peserta aksi protes. Tampak sejumlah ibu-ibu adu mulut dengan Ade Armando.
Bahkan, ibu-ibu tersebut meneriaki Ade Armando dengan ucapan "buzzer, munafik dan pengkhianat". Tak berselang lama, Ade dikelilingi sejumlah orang dan kembali terlibat cekcok yang berujung pada pengeroyokan. Dia pun mengalami babak belur dan luka-luka.
Baca juga: Polri Pastikan Kejar Pengeroyok Ade Armando
Petugas kepolisian lalu datang mengevakuasi Ade. Massa yang telah emosi juga sempat menyerang polisi saat mengamankan Ade Armando. Sejauh ini, belum diketahui identitas pelaku dan pemicu pengeroyokan tersebut.
"Bukan dilakukan oleh petugas, tetapi dilakukan oleh massa aksi. Kita belum tahu persoalannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubunugi, Senin (11/4).
Baca juga: Demo di Gedung DPR Ricuh
Akibat pengeroyokan tersebut, Ade mengalami luka di bagian wajah. Celananya pun ikut sobek setelah diamuk massa. "Iya memang berdarah, luka-luka. Tapi yang jelas dia mengalami luka-luka," imbuhnya.
Zulpan mengungkapkan saat ini Ade dalam penanganan pihak kepolisan. Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, Ade Armando mengikuti demonstrasi 11 April di depan Kompleks Parlemen. Ade bahkan sempat berbicara kepada awak media terkait kedatangannya. Dia menyatakan dukungan terhadap aksi mahasiswa yang menolak Jokowi menjadi presiden tiga periode.(OL-11)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved