Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATUAN Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat meringkus enam pelaku begal sepeda motor. Komplotan ini diringkus usai menjalani aksinya di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Empat orang diantaranya pelaku utama, dan dua lainnya ikut serta membantu atau penadah. Saat penangkapan, satu pelaku ditembak bagian kakinya karena berusaha melawan polisi.
"Tim Satreskrim Polres Bogor, Alhamdulillah sudah berhasil melakukan penangkapan terhdap empat orang terduga pelaku curas, kami juga mengamankan barang bukti dan dua orang yang melakukan perbanduan perbuatan jahat atau penadahan," ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin saat rilis pengungkapan kasus tersebut di lokasi kejadian, di dekat tugu Pancakarsa, Sentul, Selasa (5/4).
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian terhadap dua orang lainnya yang ikut serta atau penadah dojerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun.
"Tiga orang masih dalam pengejaran tim Resmob Polres Bogor. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan-perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat," terangnya.
Para pelaku yang ditangkap yakni RB, 20 tahun, asal Gunung Putri, Bogor, LL, 23 tahun asal Klapanunggal, Bogor, DM, 22 tahun asal Klapanunggal, dan AH yang usianya masih 17 tahun warga Gunung Putri.
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo Tarigan menjelaskan pelaku utamanya adalah RB. Dia yang menyabet, membacok korban dengan clurit secara berulang-ulang.
Sementara LL, dia merupakan adalah orang yang punya ide atau inisiatif untuk melakukan pencurian. LL merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara untuk tersangka DM dan AH berlaku sebagai joki Sedangkan 2 lainnya yakni FM dan FR, keduanya warga Klapanunggal berlaku sebagai penadah.
"Mereka sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian mereka mobile hunting, akhirnya ada kesempatan melakukan pencurian di TKP ini, di mana dua orang rekan kita dari ojeg sedang menunggu penumpang. Selanjutnya tanpa bertanya dan basa basi, para pelaku melakukan pembacokan teehadap korban. Dan tergologn sadis," ungkapnya.
Untuk TKP Sentul, lanjut Kasat, korban pada punggung dan lengan kanan serta mengalami patah tulang. Akibat luka yang diderita, korban menjalani perawatan di RSUD Cibinong selama tiga hari. (OL-15)
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved