Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kota Depok Tetap Laksanakan PTM 50% meskipun PPKM Turun Level

Kisar Rajaguguk
15/3/2022 18:47
Kota Depok Tetap Laksanakan PTM 50% meskipun PPKM Turun Level
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan disinfektan di salah satu sekolah di Depok, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) 100 persen di semua jenjang satuan sekolah di Kota Depok belum akan diberlakukan meski kota tersebut Level 2 PPKM covid-19.

"Seluruh satuan sekolah (PAUD, TK, SD, SMP) tetap melaksanakan PTM 50 persen sampai ada instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Keputusan Wali Kota Depok, " tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno, Selasa (15/3).

Ia mengaku bawa memang PPKM covid-19 Kota Depok sudah turun 1 Level dari Level 3 turun menjadi PPKM Level 2. " Tetapi, kan Dinas Pendidikan Kota Depok tetap berpedoman kepada instruksi pemerintah pusat dan keputusan Wali Kota, " kata dia.

Instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2 Februari 2022 nomor 2 tahun 2022, PTM dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen.

Pelaksanaan PTM pada satuan pendidikan yang berada di PPKM Level 1, 2, 3 dan Level 4 tetap mengikuti surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

Baca juga: Wagub DKI Minta ASN jadi Contoh dalam Antisipasi Varian baru Covid-19

Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347/2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847/2021.

" SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2021."

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memperpanjang PPKM Level 2. Dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022, PTM tetap dengan kapasitas 50 % dengan menerapkan secara lebih ketat protokol kesehatan serta penerapan jaga jarak fisik.

" Jadi, kami akan tetap memberlakukan PTM 50 persen sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Ketika Kota Depok Level 2 PPKM covid-19, sambungnya pernah membelakukan PTM 100 persen. Namun cuma sebentar. Karena banyaknya ditemukan peserta didik di satuan sekolah terpapar covid-19.

" Berkaca dari keadaan, Pemerintah Kota Depok memutuskan pelaksanaan PTM 50 persen. Apalagi dewasa ini sedang Penilaian Tengah Smester (PTS). " Kita harus ekstra hati-hati, PTS jangan sampai terganggu, " pungkas Sutarno. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya