Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD Kota Bekasi non aktif Chairoman Juwono Putro menegaskan pihaknya menghormati hasil sidang paripurna pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD dari Chairoman J. Putro kepada Saifuddaulah atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.
"Selanjutnya pascasidang paripurna Saya adalah Ketua DPRD non aktif. Untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Bapak Anim Imamudfin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat," kata Chairoman, Rabu (9/3).
Ia menjelaskan, benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai. Bahkan Chairoman hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena baginya, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat diterima setiap saat akan diambil kembali.
"Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD," tegas Chairoman.
Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini. Dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.
"Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan," ujar Chairoman.
Sebelumnya Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara membantah pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro terkait kasus korupsi Wali Kota non aktif Rahmat Effendi.
Ditegaskannya pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi adalah sebuah kelaziman dan momentum pergantian yang sesuai ketentuan setiap 2,5 tahun sekali.
Baca juga : Gagal Berdamai, Panda Nababan akan Bacakan Gugatan ke Alvin Lim di PN Tangerang
"Kenapa pergantiannya baru sekarang. Pergantian ketua minimal 2,5 tahun. Ada aturannya 2,5 tahun. Momentum 2,5 tahun ini maka dilakukan pergantian karena dilantik Agustus 2019 dan sekarang Februari 2022," ungkap Heri Koswara.
Ia menjelaskan, selain momentum yang sesuai aturan 2,5 tahun, perubahan komposisi, penugasan, atau rotasi personil dalam PKS adalah sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipungkiri sebagai sebuah konsekuensi bagi PKS yang bertekad untuk beranjak menjadi sebuah Partai Politik modern serta progresif.
"Ini bagian dari serius improvement, perubahan ini sebuah kelaziman. Sebagai sebuah partai modern yang mandiri dan solid tidak bergantung kepada figur. Tidak ingin menjadikan figuritas di partai," tegasnya.
Ia juga membantah pergantian terkait dugaan anggota fraksi yang tidak kecipratan duit suap dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Seperti diketahui, Chairoman mengaku telah mengembalikan uang yang diduga gratifikasi atau pemberian dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebesar Rp200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghargai hukum. Dan itu adalah proses. Alhamdulillah Pak Chairoman kooperatif. Proses hukum oleh KPK ini tidak kita campuri. Sampai kini, kami tetap hubungan baik dengan Pak Chairoman," tegasnya.
Ia juga mengatakan, penunjukan Syaifuddaulah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi langsung dilakukan oleh Presiden DPP PKS dan Sekretaris Jenderal PKS. Tidak ada unsur dari DPD PKS Kota Bekasi atau DPW PKS Jawa Barat.
"Siapa yang menggantikan. DPD hanya mengusulkan saja. Bukan DPW Jawa Barat menentukan. Penggantinya ditunjuk Presiden PKS dan Sekjen. Dan ini bukan yang pertama di PKS," urainya. (OL-7)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved