Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria sopir bajaj berinisial D, 53, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di Jalan Sawah Barat, RT 02/01, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (8/3) malam.
Dari keterangan pelaku, dirinya beberapa kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban. "Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," kata pelaku D kepada polisi saat diamankan.
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi pelaku. Beruntung, aksi tersebut dapat dicegah oleh aparat yang tiba di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan pelaku, kejadian terjadi ketika korban mendatangi kamar kontrakan pelaku. Pelaku awalnya meminta korban untuk memijat dirinya. Selanjutnya pelaku melakukan aksi pencabulan itu hingga berulang kali.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan ke Polsek Duren Sawit. "Iya, diamankan Polsek Duren Sawit. Sekarang masih kami periksa," kata Budi, saat dihubungi, Rabu (9/3).
Budi mengatakan pelaku telah mengakui aksi pencabulan yang dilakukannya tersebut. Ia mengatakan diduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban. Namun, sejauh ini aksi bejat tersebut baru terbukti dilakukan terhadap satu anak. Ia mengatakan polisi mendalami lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dugaannya tiga orang tetapi yang sudah memenuhi unsur satu. Yang dua ini hasil keterangan sementara dari korban ada tiga tetapi masih kami periksa saksi-saksi lain," kata Budi.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Program Penanggulangan Kemiskinan Berdampak
Ia mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti keinginan pelaku. "Korban itu memang dijanjikan diberikan uang ya," katanya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqqafi mengatakan, sejauh ini ada tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku. Ketiga korban berusia 10 hingga 13 tahun.(OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved