Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG pria sopir bajaj berinisial D, 53, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di Jalan Sawah Barat, RT 02/01, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (8/3) malam.
Dari keterangan pelaku, dirinya beberapa kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban. "Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," kata pelaku D kepada polisi saat diamankan.
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi pelaku. Beruntung, aksi tersebut dapat dicegah oleh aparat yang tiba di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan pelaku, kejadian terjadi ketika korban mendatangi kamar kontrakan pelaku. Pelaku awalnya meminta korban untuk memijat dirinya. Selanjutnya pelaku melakukan aksi pencabulan itu hingga berulang kali.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan ke Polsek Duren Sawit. "Iya, diamankan Polsek Duren Sawit. Sekarang masih kami periksa," kata Budi, saat dihubungi, Rabu (9/3).
Budi mengatakan pelaku telah mengakui aksi pencabulan yang dilakukannya tersebut. Ia mengatakan diduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban. Namun, sejauh ini aksi bejat tersebut baru terbukti dilakukan terhadap satu anak. Ia mengatakan polisi mendalami lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dugaannya tiga orang tetapi yang sudah memenuhi unsur satu. Yang dua ini hasil keterangan sementara dari korban ada tiga tetapi masih kami periksa saksi-saksi lain," kata Budi.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Program Penanggulangan Kemiskinan Berdampak
Ia mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti keinginan pelaku. "Korban itu memang dijanjikan diberikan uang ya," katanya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqqafi mengatakan, sejauh ini ada tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku. Ketiga korban berusia 10 hingga 13 tahun.(OL-14)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Kesulitan meregulasi emosi dan impulsivitas bisa menjadi salah satu faktor seorang anak dalam kenakalan yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Pemberdayaan orangtua pada anak, menurut Andien, juga diperlukan dalam menghadapi tantangan di tengah kemajuan zaman dari berbagai inovasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved