Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PKS Bantah Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Korupsi Wali Kota

Rudi Kurniawansyah
03/3/2022 20:33
PKS Bantah Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Korupsi Wali Kota
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (tengah)(MI/Rudi Kurniawansyah)

KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Heri Koswara membantah pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro terkait kasus korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Ditegaskannya pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi adalah sebuah kelaziman dan momentum pergantian yang sesuai ketentuan setiap 2,5 tahun sekali.

"Kenapa pergantiannya baru sekarang. Pergantian ketua minimal 2,5 tahun. Ada aturannya 2,5 tahun. Momentum 2,5 tahun ini maka dilakukan pergantian karena dilantik Agustus 2019 dan sekarang Februari 2022," ungkap Heri Koswara didamping Chairoman J Putro, dan pengganti Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifudaullah, Kamis (3/3).

Ia menjelaskan, selain momentum yang sesuai aturan 2,5 tahun, perubahan komposisi, penugasan, atau rotasi personil dalam PKS adalah sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipingkiri sebagai sebuah konsekuensi bagi PKS yang bertekad untuk beranjak menjadi sebuah partai politik modern serta progresif.

Baca juga: Diduga Tersangkut Korupsi Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Dicopot

"Ini bagian dari serius improvement, perubahan ini sebuah kelaziman. Sebagai sebuah partai modern yang mandiri dan solid tidak bergantung kepada figur. Tidak ingin menjadikan figuritas di partai," tegasnya.

Ia juga membantah pergantian terkait dugaan anggota fraksi yang tidak kecipratan duit suap dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Seperti diketahui, Chairoman mengaku telah mengembalikan uang yang diduga gratifikasi atau pemberian dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebesar Rp200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita menghargai hukum. Dan itu adalah proses. Alhamdulillah Pak Chairoman kooperatif. Proses hukum oleh KPK ini tidak kita campuri. Sampai kini, kami tetap hubungan baik dengan Pak Chairoman," tegasnya.

Ia juga mengatakan, penunjukan Syafudaullah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi langsung dilakukan oleh Presiden DPP PKS dan Sekretaris Jenderal PKS. Tidak ada unsur dari DPD PKS Kota Bekasi atau DPW PKS Jawa Barat.

Sementara itu, Chaiouman mengatakan rotasi personil sesuai dengan kaizen atau memperbaiki sistem dalam falsafah Jepang. Semua itu dalam rangka memperbaiki, dan memperbaharui sistem partai.

"Sebagai kader apapun yang diamanahkan. Apapun sifatnya atribut politik. Kita tetap tulang punggung untuk kinerja DPD," ujar Chairoman yang merupakan insinyur lulusan universitas di Jepang.

Ia mengungkapkan, selalu mendukung upaya KPK dalam penuntasan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. "KPK kita sangat mendukungnya dalam mengurai kasus yang melilit Wali Kota," ujar Choiruman. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya