Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan KontraS memberikan pendampingan hukum kepada Muhamad Fikry, terdakwa kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pihak LBH Jakarta pun menduga kasus yang membuat Muhamad Fikry sebagai pesakitan itu penuh rekayasa.
"Fakta-fakta persidangan tersebut semakin menguatkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," ungkap Teo Reffelsen dari LBH Jakarta, Kamis (3/3)
"Di hari kehakiman ini kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," tambahnya.
Saat persidangan di PN Cikarang, pada Selasa (1/3), terungkap fakta bahwa keempat terdakwa tidak ada di lokasi kejadian.
Menurut saksi, Fikry pada pukul 1.30 WIB tanggal 24 Juli 2021 waktu sebagaimana menurut dakwaan terjadi pembegalan berada di Musolah di samping rumahnya.
Teo membeberkan dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada dibelakang rumah (terparkir).
"Tidak hanya keterangan keduanya keberadaan terdakwa dan motornya tergambar melalui CCTV yang kami hadirkan di persidangan," paparnya.
Kedua saksi juga, lanjut Theo, menuturkan bahwa Muhamad Fikry merupakan Guru ngaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya.
Saksi juga menjelaskan bahwa keempat terdakwa mengalami penyiksaan dan diminta mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Bahkan, saksi menyebut ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa “silahkan mengaku saja, teman kamu udah mati.”
"Fakta-fakta persidangan tersebut semakin menguatkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," tegasnya.
"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Tambelang menciduk Muhammad Fikry bersama 3 orang lainnya lantaran dituduh sebagai begal. Pihak keluarga Fikry menyatakan bahwa polisi telah salah tangkap, keempat terdakwa yang diduga pelaku begal memiliki alibi yang kuat bahwa mereka tidak melakukan perbuatan tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Begal Anggota Brimob di Bekasi
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Kasus penyerangan terhadap jurnalis kembali terjadi ketika meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu ( 26/7).
PWKB melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan PT Jakarta Propertindo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang tidak penuhi hak mereka mendapatkan hunian.
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sebagai dokumen strategis dan peta jalan pengendalian kualitas udara.
Menurut Anies, masukan dari LBH DKI akan menjadi rekomendasi yang baik bagi Pemprov DKI. Anies juga berjanji untuk terus melakukan perbaikan di sisa masa jabatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved