Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan KontraS memberikan pendampingan hukum kepada Muhamad Fikry, terdakwa kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pihak LBH Jakarta pun menduga kasus yang membuat Muhamad Fikry sebagai pesakitan itu penuh rekayasa.
"Fakta-fakta persidangan tersebut semakin menguatkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," ungkap Teo Reffelsen dari LBH Jakarta, Kamis (3/3)
"Di hari kehakiman ini kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," tambahnya.
Saat persidangan di PN Cikarang, pada Selasa (1/3), terungkap fakta bahwa keempat terdakwa tidak ada di lokasi kejadian.
Menurut saksi, Fikry pada pukul 1.30 WIB tanggal 24 Juli 2021 waktu sebagaimana menurut dakwaan terjadi pembegalan berada di Musolah di samping rumahnya.
Teo membeberkan dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada dibelakang rumah (terparkir).
"Tidak hanya keterangan keduanya keberadaan terdakwa dan motornya tergambar melalui CCTV yang kami hadirkan di persidangan," paparnya.
Kedua saksi juga, lanjut Theo, menuturkan bahwa Muhamad Fikry merupakan Guru ngaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya.
Saksi juga menjelaskan bahwa keempat terdakwa mengalami penyiksaan dan diminta mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Bahkan, saksi menyebut ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa “silahkan mengaku saja, teman kamu udah mati.”
"Fakta-fakta persidangan tersebut semakin menguatkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan," tegasnya.
"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang," tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Tambelang menciduk Muhammad Fikry bersama 3 orang lainnya lantaran dituduh sebagai begal. Pihak keluarga Fikry menyatakan bahwa polisi telah salah tangkap, keempat terdakwa yang diduga pelaku begal memiliki alibi yang kuat bahwa mereka tidak melakukan perbuatan tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Begal Anggota Brimob di Bekasi
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memastikan segera mempelajari sejumlah kritik yang disampaikan LBH DKI. Termasuk, memberikan respons dan klarifikasi.
Menurut Anies, masukan dari LBH DKI akan menjadi rekomendasi yang baik bagi Pemprov DKI. Anies juga berjanji untuk terus melakukan perbaikan di sisa masa jabatannya.
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sebagai dokumen strategis dan peta jalan pengendalian kualitas udara.
PWKB melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan PT Jakarta Propertindo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang tidak penuhi hak mereka mendapatkan hunian.
Kasus penyerangan terhadap jurnalis kembali terjadi ketika meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu ( 26/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved