Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KASUS penyerangan terhadap jurnalis kembali terjadi ketika meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu ( 26/7). AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras tindakan represif itu.
"Kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024. Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi sayap Partai Golkar," kata Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto, melalui keterangan tertulisnya.
Afwan mengatakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput peristiwa kerusuhan bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik. Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca juga : Ketua Umum AMPG Sesalkan Insiden dengan Wartawan denga Massa Mengatasnamakan Golkar
"Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta," jelas dia.
Baca juga : Pengurus DPD Golkar Mengaku dapat Ancaman Tak Dukung Airlangga
Afwan mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan. Ia juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya.
Pada pernyataan sikapnya, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 ayat (1).
Aji juga Mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan Safety Journalist dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan jelang tahun politik atau pelaksanaan Pemilu 2024.
Meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati kegiatan jurnalistik sebagai bagian dari upaya penegakan kebebasan pers di Indonesia, sehingga keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab. Peraturan tentang hak jawab i dimuat Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.
Sejumlah massa yang tidak diketahui asalnya dan membuat ricuh mendatangi lokasi acara Diskusi GMPG di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Mereka disebut diarahkan dari massa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Tadi sempat disebutkan bahwa ini diarahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto," kata Inisiator GNPG Almanzo Bonara di lokasi.
Almanzo mengaku prihatin karena massa tersebut telah mengusik acara diskusi. Bahkan, sejumlah wartawan menjadi korban saat kericuhan tersebut.
"Saya merasa prihatin di tengah-tengah keprihatinan besar terkait dengan masalah elektabilitas, masalah korupsi yang ditimpa ketua umum, tapi ada pihak-pihak yang mengatasnamakan ketua umum membegal mempersekusi forum diskusi terkait dengan penyelamatan Partai Golkar," ucap Almanzo.
Massa menerobos masuk ke area diskusi. Suasana tegang dan massa tersebut meminta awak media tak meliput. Bahkan, kameramen Kompas TV berinisial JPP yang sedang merekam peristiwa itu didorong oleh salah seorang massa tersebut.
"Kamera dipukul, sama dagu saya kena pukul," kata JPP di lokasi.
Selain itu, ponsel milik jurnalis CNN Indonesia TV diambil dan dilempar. Keributan dan adu mulut massa yang tak dikenal dengan penanggung jawab diskusi tak terhindarkan.
Keributan terus terjadi selama hampir 1 jam sejak pukul 14.08 WIB. Tak puas, massa menggeruduk ruangan dan membanting peralatan liputan, salah satunya tripod milik jurnalis televisi.
Diskusi Generasi Muda Partai Golkar bertajuk 'Selamatkan Partai Golkar: Menuju Kemenangan Pileg 2024' ini dihadiri oleh sejumlah narasumber. Yakni, politikus Partai Golkar Andi Sinulingga, Anggota Dewan Pakar Ridwan Hisjam, Ketua Organisasi DPD Partai Golkar Papua Max Richard Krey, Direktur Eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago, dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno. (MGN/Z-8)
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Kedua pihak juga sepakat untuk menyediakan ahli dari Dewan Pers. Dua instansi itu juga sepakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
PWKB melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan PT Jakarta Propertindo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang tidak penuhi hak mereka mendapatkan hunian.
LBH Jakarta dan KontraS menduga kasus yang membuat Muhamad Fikry sebagai pesakitan itu penuh rekayasa. Hal itu terungkap dari persidangan yang tengah berlangsung.
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sebagai dokumen strategis dan peta jalan pengendalian kualitas udara.
Menurut Anies, masukan dari LBH DKI akan menjadi rekomendasi yang baik bagi Pemprov DKI. Anies juga berjanji untuk terus melakukan perbaikan di sisa masa jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved