Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA kasus korupsi anggaran pembangunan gedung Sekolah, Neneng Supriati (NS), meninggal. Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian dari rumah sakit.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, NS meninggal di Rumah Sakit (RS). "Meninggal karena sakit, " kata Andi Jumat (25/2).
NS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan gedung SDN Grogol 2 Kota Depok pada 29 Maret 2021.
Ia ditetapkan sebagai penanggung jawab. Sebelumnya, berkas perkara NS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti.
Kemudian, pada April 2021, Kejaksaan melakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selama tiga kali pemanggilan, NS tidak hadir. NS melalui pengacaranya menyatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan kejaksaan lantaran sakit dengan sambil menyerahkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan Rumah Sakit
Andi menerangkan, meski berstatus sebagai tersangka, NS tidak ditahan.
Terkait meninggalnya NS, Andi mengatakan Kepala Kejaksaan66 Negeri Kota Depok Sri Kuncoro akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian dari rumah sakit.
"Dengan meninggalnya tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok akan segera menerbitkan SKPP," ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar mengungkapkan, dalam kasus korupsi DAK pembangunan gedung SDN Grogol 2 Kota Depok sebesar Rp1,5 miliar yang terjadi tahun 2019, Kejaksaan menetapkan NS, dan dua guru lainnya, Wahyu Nugoro (WN) dan Elena Aprilningrum (EA) sebagai tersangka.
Berkas tersangka WN dan EA sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat. Bahkan WN dan EA telah disidang dan dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Hary, perkara terdakwa WN dan EA dalam waktu dekat akan diputus pada sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jawa Barat " Perkara atas terdakwa WN dan EA akan diputus pada Rabu (2/3) mendatang, " pungkasnya (OL-13)
Baca Juga: Indra Kenz Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran akan membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya Attalah Syaputra, 18.
Adapun rekonstruksi ulang merupakan tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak.
Delapan orang tahanan menganiaya seorang tahanan kasus pencabulan anak kandung hingga tewas di sel Polres Metropolitan Kota Depok.
Budaya dalam tahanan atau prison culture jadi penyebab tewasnya seorang tahanan berinisial AR tewas di ruang tahanan Polres Metro Depok pada Minggu (9/7) lalu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan duka mendalam atas kepergian Cendekiawan muslim yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved