Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode 2019-2023 dihentikan, karena beragam alasan.
“Baik untuk yang tadi ditanyakan yang dihentikan betul ada enam, yang pertama Darwan Ali, karena meninggal dunia,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Rabu (17/1).
Kasus kedua yang dihentikan yakni menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Nawawi enggan memerinci perkaranya, tapi, KPK menyetopnya karena Fuad meninggal.
Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Aset Hasil TPPU Senilai Rp525,4 Miliar
Perkara lain yang disetop yakni dugaan korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim. Kasus kedua orang itu perkara pokoknya diputus oleh Mahkamah Agung (MA) sehingga KPK tidak bisa melakukan tindakan lanjutan.
Lalu, Nawawi menjelaskan perkara lain yang disetop menjerat Budi Juliarto. Dia enggan memerinci kasusnya, tapi, KPK menyetop karena tersangkanya meninggal. “Budi Juliarto juga meninggal dunia, kita hentikan juga penyidikannya,” ujar Nawawi.
Baca juga: KPK Kumpulkan Berkas Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat di KKP dan Kominfo
Menurut Nawawi, ada juga perkara yang dihentikan karena tersangkanya terkena stroke berat. Kasus itu menjerat Yakub Purnomo. “Yakub Purnomo, sama juga ini stroke berat, dan perkaranya juga sudah kadaluarsa,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, kasus Yakub dihentikan bukan hanya karena penyakit yang diderita orang itu. Perkara itu juga sudah kadaluarsa karena sudah 12 tahun mangkrak. “Kita temukan berkas pun juga sudah agak sulit ditemukan, jadi, sudah sangat lama, kadaluarsa, kita hentikan,” ucap Nawawi.
Perkara terakhir yang dihentikan menjerat pihak bernama Fasih. Menurut Nawawi, orang itu bekerja sebagai salah satu rektor di kampus negeri. “Kemudian yang terakhir ini sudah Fasih, ini rektor di mana nih? Ini sudah kondisinya sudah stroke permanen, itu yang kita hentikan enam,” tutur Nawawi. (Z-3)
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
MKD DPR RI tidak mengenal istilah anggota DPR non-aktif, bahkan didalam UU MD3.
Pemberhentian Ummi dari posisi Ketua KPU Jawa Barat menjadi preseden buruk dalam demokrasi elektoral.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
MA siapkan 14 langkah guna mengembalikan kepercayaan publik ke sistem peradilan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kamis 28 Desember 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved