Senin 21 Februari 2022, 09:17 WIB

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

Muhammad Fauzi | Megapolitan
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

dok.ant
Pelayanan Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan saja.

 

POLDA Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (21/2).

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCpoldametro layanan Samsat Keliling itu tersebar di 14 wilayah, yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang;
7. Ciledug, di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan depan Unpam II Serpong;
9. Ciputat, di halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat;
10. Kelapa dua, di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Cisauk Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling, para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Bantah Video Viral, Polisi: Bernard Tjindra tidak Mabuk

Baca Juga

Ist

Isi Liburan Sekolah, Supermal Karawaci Hadirkan Spider-Man™: Across The Spider-Verse

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 10:58 WIB
Para pengunjung dapat berfoto bersama para cosplayer Spider-Man dalam acara Meet and Greet setiap akhir...
Antara

Bahas Kesetaraan Gender, Kapolri Ingin Pasukan Perdamaian Perempuan Bakal Diperbanyak

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 01 Juni 2023, 10:35 WIB
Kapolri berharap pasukan perdamaian dunia mengedepankan polwan lebih...
MI/Ramdani

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo Diminta Segera Disidang Etik

👤Siti Yona Hukmana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 08:30 WIB
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya