Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kecelakaan mobil Honda HR-V yang menewaskan satu orang dan dua lainnya terluka di Jl Sudirman, Jakarta Pusat, temui titik terang.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Honda HR-V sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Tersangka Bernard Tjindra, 20, dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Anggota TNI Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kemayoran
Dari video detik-detik setelah kecelakaan viral di media sosial, terlihat kondisi pengemudi yang diduga mabuk. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik menyatakan bahwa hasil tes urine tersangka negatif dari alkohol maupun narkoba.
"Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya," papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Adapun, Sambodo menjelaskan hasil tes urine itu keluar 2x24 jam setelah pengambilan sampel.
Ia menyatakan bahwa hasil tes meliputi tes alkohol, di mana hasilnya dinyatakan negatif.
"Ada hasil labnya, negatif," tandasnya.
Sementara penjelasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menuturkan bahwa hasil tes urine alkohol maupun narkoba bisa segera diketahui dalam hari yang sama. Intinya, tak perlu waktu 2x24 jam untuk mengetahui hasil tes urine itu.
"Segera saat itu kita tahu. Ya karena itukan rapid test," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya, sebuah mobil Honda CRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/2/2022) dini hari. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Jemput Bola, Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi di Sentra Kuliner
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra mengatakan, satu pengendara motor tewas di lokasi setelah mengalami luka di bagian kepala.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun. Mengalami luka pecah kepala hingga meninggal dunia ditempat," kata Arga, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022). (Ykb/A-3)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved