Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta jajaran Pemprov DKI mengevaluasi diri terkait penanganan banjir ibukota. Hal itu ia sampaikan terkait dikabulkannya gugatan warga korban banjir Februari 2021 oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia berharap, kemenangan warga yang menuntut Pemprov DKI menuntaskan program penanggulangan banjir bisa menjadi cambukan bagi Pemprov DKI.
"Semoga kejadian ini bisa menjadikan evaluasi mendalam oleh Pemprov melalui dinas terkait agar penuntasan banjir dan masalah lainnya yang jadi prioritas di DKI Jakarta bisa selesai seperti harapan kita bersama," kata Yuke saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Yuke menegaskan, DKI memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan penanganan banjir. Namun, ia menyoroti kemauan yang rendah dari gubernur.
Baca juga: Meski Telah Surut, Waspadai Potensi Banjir Susulan Kota Depok
Ia menyebutkan, kemauan yang rendah itu dapat terlihat dari sikap gubernur yang di awal masa kepemimpinannya menolak normalisasi karena tidak ingin merelokasi warga di bantaran kali dan lebih memilih naturalisasi. Namun demikian, program naturalisasi juga tak berjalan efektif.
"Tinggal nawaitunya mau tidak Pemprov menggunakannya untuk penanggulangan banjir," tandasnya.
Sebelumnya, tujuh warga korban banjir Jakarta yang terjadi pada 19-21 Februari 2021 menggugat Pemprov DKI ke PTUN. Hasilnya, PTUN mengabulkan seluruh gugatan warga yang berdomisili di Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan tersebut.
Pemprov DKI harus melakukan pengerukan hingga normalisasi kali. Tak hanya itu, PTUN juga mewajibkan Pemprov DKI melakukan ganti rugi sebesar Rp1 miliar. (OL-4)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved