Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendorong agar Pemprov DKI menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang gugatan warga korban banjir. Ia pun meminta agar Pemprov DKI tak usah melakukan banding atas putusan tersebut.
Sebabnya, putusan PTUN tidak terlalu berbeda jauh dengan program pengendalian banjir yang saat ini dilakukan seperti pengerukan dan normalisasi kali.
"Ya saran saya pasrah saja. Ikuti saja. Toh selama ini program Pemprov DKI juga tidak jauh berbeda seperti pengerukan untuk penambahan kapasitas kali. Normalisasi juga sedang berjalan di Kali Ciliwung," kata Nova saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (17/2).
Namun, untuk tuntutan melakukan normalisasi di kali-kali lainnya, aggota Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, hal itu membutuhkan proses yang cukup panjang. Ia mencontohkan, program normalisasi kali yang akan berjalan saat ini adalah di Kali Ciliwung dan Kali Jati Kramat serta Kali Sunter.
"Untuk normalisasi kali-kali lainnya di luar program seperti yang ada pada putusan PTUN, perlu koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane). Karena normalisasi Pemprov DKI kerja sama dengan BBWSCC dan ada APBN di situ. Masalahnya BBWSCC mau atau tidak memprogramkan," ujar Nova.
Baca juga : Polres Tangsel Gencarkan Akselerasi Vaksinasi Covid-19
Ia pun menilai gugatan warga serta putusan ini sebagai bentuk teguran untuk Pemprov DKI agar bekerja lebih ekstra dalam hal penanganan banjir.
"Ya bisa demikian. Karena tahun lalu saya meninjau wilayah Pela Mampang memang ekstrem banjir di situ. Memang harus ada pekerjaan yang ekstra untuk mengurangi banjir di situ," pungkasnya.
Sebelumnya, tujuh warga korban banjir Jakarta yang terjadi pada 19-21 Februari 2021 menggugat Pemprov DKI ke PTUN. Hasilnya, PTUN mengabulkan seluruh gugatan warga.
Pemprov DKI harus melakukan pengerukan hingga normalisasi kali. Tak hanya itu, PTUN juga mewajibkan Pemprov DKI melakukan ganti rugi sebesar Rp1 miliar. (OL-7)
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
BNPB mencatat 140 kejadian bencana alam di Indonesia pada awal tahun 2026 yang didominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, meninjau jalur kereta api yang kembali terendam banjir di rute Stasiun Pekalongan hingga Sragi, Jawa Tengah, Rabu (21/1).
Lestari mengungkapkan bahwa pada penghujung 2025, sejumlah pakar sebenarnya telah menyampaikan peringatan mengenai potensi hujan lebat, fluktuasi cuaca, serta dampak perubahan iklim.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang menyebut dampak hujan lebat mengguyur setidaknya terdapat 10 kejadian bencana yakni ada 6 kawasan longsor dan 4 kawasan banjir.
MENTERI Perhubungan RI Dudy Purwagandhi meninjau langsung jalur kereta api lintas Pekalongan-Sragi, Jawa Tengah, yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrem, Rabu (21/1).
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved