Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN narapidana teroris (napiter) MS alias Abu Ukasyah, 25, yang tertangkap lantaran menjadi penadah motor curian ternyata mempunyai kedok usaha air isi ulang pada sebuah rumah toko (ruko) kontrakan di Jalan Raya Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi atau tidak jauh dari Kantor Polsek Setu dan Pasar Setu.
Arya, 26, tetangga MS, mengatakan tersangka yang diketahui tinggal di ruko bersama istri, adik perempuan, dan anaknya berumur 5 tahun dikenal sebagai sosok yang tertutup. Selama 3 bulan menyewa ruko bertarif Rp25 juta per tahun itu, MS jarang bergaul dengan tetangga walau hanya untuk sekedar sebentar bertegur sapa.
Baca juga: Densus 88: Penadah Motor Curian Bekasi Mantan Teroris Kelompok MIT Poso
"Orangnya tertutup. Tidak ada bergaul sama kami. Sudah tinggal di sini sekitar 3 bulan. Kalau istrinya berjilbab longgar dan memakai cadar," tutur Arya kepada Media Indonesia, Minggu (6/2).
Arya menambahkan, sebelum membuka usaha air isi ulang galon, MS pernah berjualan kebab dan martabak di depan ruko. Tamu pembeli dagangannya juga cukup ramai. Namun, usaha kebab itu tutup berganti dengan air isi ulang galon.
Arya pun tak menyangka apabila MS ternyata seorang mantan napiter yang juga incaran dari Densus 88. Apalagi, sosok tetangganya itu yang masih muda bisa merintis berbagai usaha dan menyewa ruko seharga Rp25 juta per tahun.
"Saat polisi datang menggeledah itu terjadi Sabtu (29/1) sore. Kami di sini tak bisa melihat sebab dijaga petugas dan dipasangi garis polisi. Tetapi pada malam harinya, keluarganya dengan diam-diam membongkar barang. Semua pindah pada malam harinya," ungkap Arya dan rekan pekerjanya.
Sejauh ini, lanjutnya, ruko yang ditempati keluarga MS itu telah kosong. Pemilik ruko juga berencana akan mengambil alih ruko dengan alasan untuk membuka usaha. "Kami ini juga segera akan pindah. Pemilik ruko mau buka usaha katanya," timpal Arya.
Ia menambahkan, selain ruko MS, pada saat yang sama polisi juga diketahui melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lubangbuaya, Kecematan Setu atau tidak jauh dari lokasi MS. Ternyata rumah kontrakan itu ditempati S alias Bolet, 23, yang merupakan rekan MS dan diketahui oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri sebagai penyuplai logistik para Napiter saat dalam tahanan.
Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno mengatakan pihaknya pada Jumat (28/1), melakukan pengejaran kepada penadah MS dan S yang merupakan hasil pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan dua bocah.
Dari hasil interogasi didapati ada motor Scoopy di rumahnya, dan satu unit lainnya dijual di Lampung. Petugas lantas curiga karena didapati adanya buku-buku tentang jihad dan melakukan koordinasi dengan Densus 88 Polri.
"MS merupakan napiter yang pernah menjalani hukuman 4 tahun, lalu S merupakan pengatur logistik napiter saat dalam tahanan," jelas Edy.
Namun Edy enggan menjelaskan lebih lanjut tentang perkembangan penyidikan kedua tersangka yang juga terduga teroris tersebut. "Untuk terorisnya biar rekan Densus 88 yang menjelaskan. Saat ini keduanya terus dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88," pungkasnya. (J-2)
Korban diketahui bernama Pak Bedul, 45, seorang pekerja lepas di kios tersebut yang juga merangkap sebagai petugas keamanan ruko setempat.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved