Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PTM SMA/SMK di Kota Depok Disetop hingga 8 Februari

Kisar Rajagukguk
31/1/2022 07:35
 PTM SMA/SMK di Kota Depok Disetop hingga 8 Februari
Petugas PMI Kota Depok melakukan penyemprotan cairan disinfektan di SMA Sejahtera 1 Depok, Depok, Jawa Barat, mencegah penyebaran Covid-19(MI/Bary Fatahilah)

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) 100 persen di 95 SMA, dan 136 SMK di Kota Depok dihentikan sementara, akibat lonjakan kasus penularan covid-19.

Kepala Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok, I Made Supriatna, mengatakan, penutupan tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran lebih luas covid-19 Penghentian sementara dilakukan dimulai Senin (31/1/2022) sampai dengan Selasa (8/2/2022) sebagaimana surat edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.

"Penghentian PTM 100 persen ini memperhatikan perkembangan kasus covid-19 yang terus naik di klaster satuan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) negeri dan swasta, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta di Kota Depok," kata Made Supriatna, Senin (31/1/2022).

Dengan naiknya kasus covid-19 lanjutnya, maka seluruh SMA, SMK yang ada di Kota Depok, harus menghentikan sementara PTM 100 persen dan kembali belajar dari rumah (BDR).

"Dalam memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus covid-19 pada klaster satuan pendidikan SMA, dan SMK maka penyelenggaraan PTM 100 persen seluruh jenjang SMA, dan SMK di Kota Depok harus dihentikan untuk sementara,” sebutnya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah Kota Depok untuk covid-19, Dadang Wihana, menegaskan penghentian PTM 100 persen SMA, SMK oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok adalah sepihak dan tanpa kordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dan Satgas covid-19.

“Kebijakan tersebut tanpa koordinasi dengan Satgas covid-19 dan Pemerintah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok tunduk pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM,” katanya, Senin (31/1).

Dalam parameter PTM 100 persen berdasarkan SKB 4 Menteri, kata Dadang tidak ada penghentian PTM 100 persen. Saat ini menurut Inmendagri, Kota Depok berada di level 2 sehingga masih dilakukan PTM 100 persen.

“Jika pun misalnya besok Kota Depok ditetapkan Level 3, maka PTM 50 persen, bukan penghentian PTM 100 persen,” pungkas Dadang (OL-13)

Baca Juga: Pakar Siber : Kebocoran Data BI Harus Segera Dihentikan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya