Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan pihaknya tidak melarang Medina Zein untuk mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Silakan saja, itu hak semua warga negara. Yang berpekara dan merasa terkait dengan pemanggilan, penahanan, penetapan tersangka, dan penggeledahan yang dianggap tidak benar oleh mereka," ungkapnya.
"Maka mereka bisa ajukan praperadilan nanti pengadilan yang ajukan penilaian apa putusannya," tambahnya, Senin (17/1).
Baca juga: Medina Zein Bakal Ajukan Praperadilan Gugat Status Tersangka
Meski Medina Zein berstatus tersangka, polisi belum menahan selebgram tersebut.
Zulpan menilai Medina tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif selama pemeriksaan.
"Tersangka dianggap kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya lah. Sesuai ketentuan dalam KUHAP kan gitu," tuturnya.
Selebgram Medina Zein kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Maka, tim pengacara Medina bakal mengambil langkah praperadilan.
"Kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum lain yang kami kaji. Entah praperadilan atau kita akan bersurat ke instansi Polri lain," ucap pengacara Medina Zein, Machi Ahmad, Senin (17/1).
Machi menyebut langkah praperadilan itu masih dalam pembahasan.
Langkah itu akan diambil pihaknya untuk menggugat status tersangka dari Medina Zein.
"Iya status tersangka masih kami kaji. Tapi masih kami kaji apa klien terima atau mau perjuangkan hak-haknya lewat praperadilan," terangnya. (OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved