Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus mafia tanah dengan korban tukang AC, Ng Je Ngay. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor S.Tap/06/I/HUK.6.6./2022 Res JB.
Dalam surat itu dijelaskan jika penyidikan tersangka Anton Gunawan dihentikan, karena tak memiliki cukup alat bukti.
Pengacara Ng Je Ngay, Aldo Joe menyesalkan keputusan penhentian penyidikan itu, terlebih alasan yang digunakan adalah kurangnya alat bukti.
“Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar, apakah alat bukti tersebut hilang, tercecer, dicuri, atau apa?" kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/1).
Aldo menuturkan, dalam berkas perkara alat bukti yang dilampirkan sudah lengkap sesuai yang diatur pada Pasal 184 KUHAP. Ada bukti yang dilampirkan meliputi keterangan 20 saksi, 2 saksi ahli. Lalu, dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, Buku Tabungan palsu, laboratorium forensik terkait tanda-tangan palsu.
"Terkecuali sertifikat a quo hingga kini belum disita. Petunjuk, jelas penyidik mendapatkan petunjuk dari berbagai macam alat bukti yang telah dikumpul. Pelaku tidak pernah melaksanakan pengecekan fisik rumah, pembelian di bawah harga pasar," kata Aldo.
"Keterangan Terdakwa, yang jelas mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta bersedia melaksanakan ganti rugi," tambahnya.
Aldo menduga ada intervensi dalam kasus ini. Sehingga pengusutan kasus ini dihentikan oleh penyidik.
“Awalnya saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat melalui Kapolres yang membuat kasus ini tegak lurus. Entah kenapa jadi belok belok dari ditahan kemudian ditangguhkan hingga akhirnya sekarang dibebaskan dan berakhir pada penghentian perkara," imbuh Aldo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo belum merespon ihwal diterbitkannya SP3 ini. Hingga berita ini diterbitkan, Ady belum memberikan respon.
Sebelumnya, seorang kakek, Ng Je Ngay, 70, meminta Kapolda memberikan atensi kepada kasus yang mendera kliennya. Sebab, korban kehilangan rumah dan tanahnya di Jalan Kemenangan, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat senilai Rp2-3 miliar jika ditaksir menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).(OL-13)
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved