Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PAD DKI sektor Pajak Tahun 2021 Tak Capai Target

Putri Anisa Yuliani
15/1/2022 11:55
PAD DKI sektor Pajak Tahun 2021 Tak Capai Target
Ilustrasi(dok.mi)

WAKIL Ketua Komisi C DRPD DKI Rasyidi HY menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan lesunya realisasi target, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya tercapai Rp8,63 triliun dari Rp8,8 triliun atau 98,12%, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Kota (PBB-P2) Rp8,48 triliun dari Rp10,25 triliun atau 82,79%, dan serta Bea Perolehan Hak Tanah atas Bangunan (BPHTB) Rp5,45 triliun dari target Rp6,92 triliun atau 78,84%.

“Sehingga itu yang menyebabkan ketidaktercapaian ada 3 dari 13 unsur pajak. Padahal sasaran kita itu Rp37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp34,5 triliun,” kata Rasyidi, Sabtu (15/1).

Karena itu, Komisi C mendorong Bapenda DKI agar menjadikan penurunan ketiga sektor penerimaan daerah di sepanjang 2021 catatan penting dalam pengambilan kebijakan optimalisasi potensi penerimaan daerah di tahun ini.

“Karena yang lain sudah tercapai, tiga penerimaan ini di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari Provinsi hingga ke suban (Suku Badan) termasuk Samsat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa pihaknya mulai akan memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem Open Payment. Salah satunya, terhadap mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh Wajib Pajak (WP).

“Jadi mereka (WP) bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kita bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo. Itu bisa kita lebih mudah lagi dalam menghitung cashflow kita,” ungkap Lusiana. (OL-13)

Baca Juga: Pariwisata Lesu, Realisasi PAD Gianyar Meleset dari Target



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya