Omikron Merebak, DPRD Minta Protokol Kesehatan Diperketat

 Putri Anisa Yuliani
12/1/2022 14:01
Omikron Merebak, DPRD Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.(Foto/Ist)

PEMPROV DKI Jakarta mengonfirmasi hingga Selasa, 11 Januari terdapat 498 kasus covid-19 varian omikron di Jakarta. Satu kasus di antaranya adalah pelajar SMAN 71 Jakarta Timur.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun meminta agar deteksi kasus serta tracing dipercepat untuk mencegah penularan.

"Harus dievaluasi segera suspek yang terdampak itu kira-kira tertular dimana demi memperkecil risiko perluasan paparan," kata Rani saat dihubungi, Rabu (12/1).

Ia menegaskan Pemprov DKI tidak perlu buru-buru segera mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) dari yang saat ini 100% menjadi 50%. Menurutnya, penyebaran kasus covid-19 secara umum dan varian omikron secara khusus belum memiliki lonjakan berarti.

Jika sekolah langsung dihentikan atau dikurangi, ia khawatir akan berdampak pada kurangnya daya serap anak-anak terhadap pelajaran sekolah.

"Rasanya tidak fair bagi siswa yang lain yang di sekolah lain jadi ikut terdampak tidak bisa melanjutkan sekolah secara offline," tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya demi mencegah penularan covid-19 yang harus diperketat adalah protokol kesehatan di manapun dan bukan hanya di sekolah.

"Mau kapasitas 50% atau 25% itu tidak akan mengurangi potensi apabila prokesnya juga kendur. Jadi yang diperketat adalah prokes," tegasnya. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya