Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu pelaku jambret yang membawa celurit di kawasan Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Aksi penjambretan pada Jumat (7/1) lalu itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Dari video yang beredar tampak pelaku yang berjumlah dua orang menjambret ponsel milik seseorang yang belum diketahui identitasnya. Dalam aksinya, pelaku membawa sebilah senjata tajam jenis celurit. Setelah menjambret ponsel, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Yayan Heri Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, meski korban belum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Baca juga : Diadukan soal Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Belum Dipanggil Polisi
"Kita lidik juga, kita nyari (pelaku) juga," kata Yayan saat dihubungi, Selasa (11/1).
Yayan mengatakan, polisi masih mencoba mencari korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya akan memeriksa CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
"Sampai sekarang belum ada laporannya. Itu kejadian tanggal 7 ya. Tapi belum ada laporannya. Kita lihat CCTV semuanya, terutama korbannya dulu lah kita cari itu siapa," pungkasnya. (OL-7)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved