Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI belum menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan pemain tim nasional dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas terkait kasus penelantaran anak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Bambang Pamungkas alias Bepe, tetapi surat pemanggilannya belum diterbitkan oleh penyidik. Zulpan juga belum merinci kapan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bepe akan diterbitkan.
"Tentunya ini sedang berjalan prosesnya sudah diperiksa beberapa orang. Ke depan akan berlanjut saudara Bepe dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik tapi jadwal belum diterbitkan," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).
Sebelumnya, Amalia Fujiawati, melaporkan mantan suaminya, Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.
Amalia mengaku Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil kepada kedua anaknya.
Baca juga : Polisi Diminta Serius Tangani Dugaan Penipuan Catut LLDIKTI Kemendikbudristek
"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," jelas Amalia.
Amalia mengatakan, mediasi juga sempat dilakukan dengan melibatkan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan.
"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalah kan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," Amalia menambahkan.
Amalia meminta Bambang segera melakukan komunikasi dengan pihaknya secara kekeluargaan demi kepentingan anak-anaknya. (OL-7)
"Kontrak kerja profesional ke-12 ofisial tersebut memang telah berakhir sejak 31 Maret 2022."
Empat dari 10 kandidat bahkan juga mencalonkan diri untuk posisi Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027
Kunci nasib Indonesia di babak penyisihan grup ada pada laga perdana ketika melawan Ekuador.
Amalia telah melaporkan eks pemain timnas Indonesia Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bepe diduga menelantarkan anak dari mantan istrinya itu.
Hal itu terkait laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan Amalia terhadap eks pemain timnas Indonesia itu.
Pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Bepe itu terkait laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istri Bepe, Amalia Fujiawati.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved