Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLISI belum menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan pemain tim nasional dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas terkait kasus penelantaran anak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Bambang Pamungkas alias Bepe, tetapi surat pemanggilannya belum diterbitkan oleh penyidik. Zulpan juga belum merinci kapan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bepe akan diterbitkan.
"Tentunya ini sedang berjalan prosesnya sudah diperiksa beberapa orang. Ke depan akan berlanjut saudara Bepe dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik tapi jadwal belum diterbitkan," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).
Sebelumnya, Amalia Fujiawati, melaporkan mantan suaminya, Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.
Amalia mengaku Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil kepada kedua anaknya.
Baca juga : Polisi Diminta Serius Tangani Dugaan Penipuan Catut LLDIKTI Kemendikbudristek
"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," jelas Amalia.
Amalia mengatakan, mediasi juga sempat dilakukan dengan melibatkan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan.
"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalah kan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," Amalia menambahkan.
Amalia meminta Bambang segera melakukan komunikasi dengan pihaknya secara kekeluargaan demi kepentingan anak-anaknya. (OL-7)
Kunci nasib Indonesia di babak penyisihan grup ada pada laga perdana ketika melawan Ekuador.
Empat dari 10 kandidat bahkan juga mencalonkan diri untuk posisi Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027
"Kontrak kerja profesional ke-12 ofisial tersebut memang telah berakhir sejak 31 Maret 2022."
Sebelumnya, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, terkait kasus dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12).
"Bambang Pamungkas sudah diperiksa kemarin. Harusnya hari ini, tetapi kemarin dia mendahului, karena ada kesibukan hari ini," kata Zulpan,
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved