Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wagub: Ada Kemungkinan Jabatan Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2024

Selamat Saragih
11/1/2022 20:06
Wagub: Ada Kemungkinan Jabatan Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan)(ANTARA FOTO/Deka Wira S)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berbicara soal kemungkinan jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta diperpanjang hingga Pilkada 2024. Jika merujuk aturan saat ini, maka jabatan Gubernur dan Wagub DKI berakhir Oktober 2022.

"Tapi semuanya di politik serba mungkin," kata pria yang akrab disapa Ariza dalam acara webinar, di Jakarta, Selasa (11/1).

Ariza menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengubah atau merevisi aturan yang ada, sehingga ada kemungkinan jabatan diperpanjang hingga 2024 waktu pemilihan digelar.

"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada, TNI- Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (Penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.

Baca juga: Siswa Terpapar Omikron, SMAN 71 Kembali Belajar Daring

Begitu juga dengan kemungkinan kesempatan diberikan dari partai politik untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan terjadi tahun 2022.

"Saya kira itu pilihan-pilihan alternatif yang ada," ujar Riza.

Terlepas dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan apa yang sudah dibangun pada masa kepemimpinan Anies-Riza.

"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya