Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut tersangka kasus prostitusi Cassandra Angelie (CA) tidak memiliki pelanggan dari kalangan pejabat. Zulpan meluruskan mengenai pemberitaan yang beredar mengenai Cassandra yang melayani kalangan pejabat.
"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak 5 kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat. Itu tidak benar," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
Sebelumnya, CA diamankan terkait prostitusi bersama pelanggannya, seorang pria di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021 lalu.
Endra mengatakan pelanggan tersebut bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Ia mengatakan perbuatan perzinahan termasuk delik aduan, sehingga pria tersebut bisa dijerat asal ada laporan dari pasangannya yang sah.
"Iya (dipidana), kalau dari istrinya ada (laporan)," kata Endra.
Diketahui, pesinetron CA ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam.
Baca juga : Cassandra Angelie Ikut Tawarkan Diri dalam Prostitusi Online
Berdasarkan pengakuannya, Cassandra telah melakukan praktik prostitusi selama lima kali dengan tarif Rp30 juta. Zulpan menjelaskan CA mengaku melakukan praktik prostitusi itu, karena kebutuhan ekonomi.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, kemudian tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan selain mengamankan CA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni KK (24), R(25), dan UA (26). Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan muncikari yang menawarkan CA kepada sejumlah pihak dan menampung hasil praktik prostitusi tersebut.
"Mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," katanya.
Atas perbuatannya, CA dan tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasa tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun. Kemudian, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. (OL-7)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
PENYELIDIKAN kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved