Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JURU parkir liar yang dikuasai organisasi masyarakat (Ormas) dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi pemerasan itu.
"Pak Kapolda kemarin mengatakan bahwa kalau mau jadi jukir bentuk perusahaan parkir sendiri, kemudian silahkan anggota ormas itu menjadi petugas parkirnya di situ," terang Sambodo, Jumat (17/12).
Sambodo mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan ormas-ormas terkait adanya oknum jukir yang harus menyetor uang parkir.
"Belum, yang penting selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjut," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, polisi akan menindak jukir yang meresahkan jika ada laporan terlebih dahulu.
"Tolong diimbau, kalau ada yang jadi korban, polisi baru bisa usut," tegasnya.
Baca juga : Polda Minta Warga Laporkan Parkir Liar Ormas
"Tentunya dalam rangka restribusi parkir ini adalah kewenangan Pemda. Tidak ada pihak-pihak lain yang berwenang," tambahnya.
Kecuali, kata Zulpan, di tempat umum, seperti mal itu ada pengelola mal yang bertanggung jawab.
Namun, pengelola mal juga tetap membayar pajak ke Pemda.
"Jadi ini tidak dibenarkan kalau ada ormas tertentu dengan meminta bayaran terhadap pemarkiran ini adalah kategori pemerasan," tegasmya.
Zulpan meminta warga agar segera melapor jika merasa dirugikan dengan adanya huru parkir yang memaksa untuk membayar parkir.
"Silahkan kalau ada yang merasa diresahkan lapor. Kalau ada ormas tertentu yang menarik parkir secara paksa ini adalah suatu kejahatan," pungkasnya. (OL-7)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved