Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah rampung memeriksa pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila pada Senin (13/12).
Pemanggilan dilakukan terkait kasus demo ricuh di depan Gedung DPR RI, hingga membuat seorang perwira menengah polisi dikeroyok.
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman mengungkapkan, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi penjelasan soal kasus pengeroyokan AKP Dermawan Karosekali dan juga yang dianggap membawa senjata tajam.
"Jadi hanya melengkapi tidak ada yang lain hanya keterangan itu saja," ujar Arif usai diperiksa, Senin (13/12).
Arif menyebut pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Tak hanya itu, pihaknya juga diminta untuk melengkapi beberapa dokumen-dokumen terkait organisasi PP.
"Supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," paparnya.
"Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," tambahnya.
Arif menegaskan, PP tak meminta anak buahnya untuk membawa senjata tajam saat demo.
Baca juga : Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi
"Tanpa arahan. Saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai dan satu titik yaitu di DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pentolan yang akan diperiksa yang diperiksa, yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga.
"Iya benar (hari ini petinggi PP periksa)," papar Zulpan, Senin (13/12).
Adapun pemeriksaan, kata Zulpan berkaitan dengan kasus demonstrasi yang berakhir pada pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pada 25 November silam.
Selain itu, di dalam kejadian tersebut juga polisi menangkap sejumlah orang anggota PP karena terbukti membawa sejumlah senjata tajam.
Dari sebanyak 21 anggota PP yang diperiksa, 15 jadi tersangka kepemilikan senjata tajam.
Kemudian, enam anggota PP dinyatakan sebagai tersangka usai ketahuan mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. (OL-7)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved