Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan kakek berinisial MSD, 66, engemudi mobil yang melawan arah di Jalan Tol Cikunir sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan MSD.
Ia mengatakan MSD disangkakan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1 juta.
"Karena pasal yang disangkakan masa hukuman dibawah 1 tahun," kata Argo, saat dihubungi, Selasa (30/11).
Baca juga: Kapolda Akan Fasilitasi Balap Liar di Ibu Kota
Argo mengatakan alasan lainnya polisi tidak menahan MSD, karena adanya faktor umur dan kejiwaan. "Kemudian alasan kondisi kejiwaan dan kesehatan si kakek," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan MSD sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cikunir, Pada Sabtu (27/11) sore. Diketahui, kecelakaan itu disebabkan MSD melajukan mobilnya di jalan tol dengan melawan arah.
"Jadi gini, kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (30/11).
"Jadi enggak benar mentang-mentang Mercy terus dilepaskan tidak, masih kami tahan," tambah Sambodo. (OL-4)
MEMASUKI H-4 Lebaran 2026, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah.
Kunci utama perjalanan aman di jalur Puncak adalah kesiapan kendaraan. Mengingat kontur geografis Puncak yang ekstrem, kondisi mesin dan pengereman tidak bisa ditawar.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus, mobil dan truk tersebut mengakibatkan arus mudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami kemacetan.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved