Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Tetapkan Kakek Lawan Arah di Tol Cikunir Jadi Tersangka

Rahmatul Fajri
30/11/2021 14:53
Polisi Tetapkan Kakek Lawan Arah di Tol Cikunir Jadi Tersangka
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

POLISI menetapkan kakek berinisial MSD, 66, engemudi mobil yang melawan arah di Jalan Tol Cikunir sebagai tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan MSD.

Ia mengatakan MSD disangkakan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1 juta.

"Karena pasal yang disangkakan masa hukuman dibawah 1 tahun," kata Argo, saat dihubungi, Selasa (30/11).

Baca juga: Kapolda Akan Fasilitasi Balap Liar di Ibu Kota

Argo mengatakan alasan lainnya polisi tidak menahan MSD, karena adanya faktor umur dan kejiwaan. "Kemudian alasan kondisi kejiwaan dan kesehatan si kakek," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan MSD sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cikunir, Pada Sabtu (27/11) sore. Diketahui, kecelakaan itu disebabkan MSD melajukan mobilnya di jalan tol dengan melawan arah.

"Jadi gini, kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (30/11).

"Jadi enggak benar mentang-mentang Mercy terus dilepaskan tidak, masih kami tahan," tambah Sambodo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya