Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menangkap buronan kasus mutilasi seorang pengemudi ojek online berinisial RS, 28, di Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah (ditangkap)," ujar Zulpan kepada awak media, Selasa (30/11).
Zulpan mengatakan pelaku berinisial ER diciduk di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/11) malam.
Baca juga: Kasus Mutilasi Di Bekasi Dipicu Sakit Hati Kepada Korban
Sementara itu, Kasat Reskrim Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pelaku ER tidak ikut melakukan mutilasi. Namun, ER memegang badan korban saat para pelaku melakukan pembunuhan. Informasi itu diketahui dari pengakuan ER dan tersangka lain.
"Pas eksekusi itu, dia ikut megang. Setelah korban meninggal, pergi dia, tidak ikut motong," kata Aris.
Aris mengatakan ER bukan pembunuh bayaran dan tidak menerima bayaran dari eksekusi tersebut. Ia mengatakan antara ER dengan dua pelaku lainnya berinisial FM dan MAP yang sudah ditangkap adalah sahabat karib.
Sebelumnya, sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11).
Polisi mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS bermotif dendam.
Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua di antaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM, 20, dan MAP, 29.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dipersangkakan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (OL-1)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Tim di lapangan terus melakukan upaya penanganan untuk mempercepat surutnya air.
Kendala muncul ketika layanan tersebut bersinggungan dengan wilayah administrasi di luar DKI.
(PTPP) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan penanaman pohon dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved