Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial FM, 29, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku dan korban sama-sama bermain game online. Pelaku lalu mengiming-imingi korban dengan isi ulang atau voucher game online agar korban mau menuruti keinginan pelaku.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Tambah Jam Pelajaran PTM
"Modus pencabulan mulai dari meraba, memegang kemaluan dan beberapa perbuatan lainnya dan cara pelaku bisa bujuk korban yakni dengan iming-imung beri uang dan top up game gratis dan beri poin game gratis," kata Azis di Jakarta, Rabu (17/11).
Azis menjelaskan 14 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Azis mengungkapkan, rata-rata usia korban yaitu antara 7 hingga 11 tahun.
"(Korban) pelajar SD, jumlahnya yang terdata sampai saat ini yaitu sebanyak 14 anak," ungkap dia.
Azis mengatakan para korban juga disuguhi video seks sesama jenis yang membuat psikologis korban terganggu. Pelaku juga meminta para korban untuk berhubungan di hadapannya.
Azis mengatakan pelaku sempat menjadi korban pelecehan seksual dan melampiaskannya kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggal pelaku.
"Ia pernah jadi korban dan jadi kecanduan dan lampiaskan dengan anak-anak kecil di sekitarnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 UU Nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Lebih lanjut, Azis mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pemulihan kepada para korban.
"Kami rutin penanganan ini unit PPPA ajak instansi lain P2TP2A untuk hadir di sini akan rutin tindakan apa saja yang dilakukan untuk rehab atau kuratif. Sejak sore kemarin sudah datang siang ini juga sudah datang," katanya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah satu korban bercerita kepada orangtuanya perihal pelecehan seksual yang dialami.
"Kalau dari ibu yang tadi malam cerita bahwasanya anaknya tanya-tanya tentang alat kelaminnya. Cerita lah dia sama ibunya," kata ungkap Ketua RW setempat, Raden Taufik.
"Ibunya dengar sekali, dua kali cerita hal yang sama, ibunya mulai curiga. Anaknya tanya, kelamin itu selain air seni keluar apa lagi. Ya pokoknya begitu lah, akhirnya disebut nama pelaku," tambahnya.
Setelah mendengar pengakuan korban, warga langsung menyatroni rumah pelaku pada Senin (15/11/2021) malam. Taufik lalu menuju kediaman pelaku. Di sana, puluhan warga sudah berkumpul menunggu pelaku keluar dari rumahnya.
"Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," ujar dia.
Pengurus RT dan RW setempat tidak berani untuk membawa pelaku ke kantor polisi karena melihat massa yang sudah emosi.
Mereka pun memutuskan untuk menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi untuk membawa pelaku.
"Saya sendiri mau mengevakuasi nggak berani dengan situasi massa seperti itu. Sementara yang berhak itu kan aparat. Nah, aparat butuh waktu untuk sampai ke lokasi," tutur Taufik.
Massa yang sudah terlanjur geram dengan aksi pelaku pedofil akhirnya menerobos masuk dan menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Iya jebol juga sebelum aparat datang," ucap Taufik. (OL-6)
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved