Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Tidak Ditahan 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/11/2021 17:22
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Tidak Ditahan 
Rachel Vennya usai diperiksa sebagai tersangka kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

SELEBGRAM Rachel Vennya selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (8/11). 

Rachel diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menghindar dari proses karantina setibanya dari luar negeri. 

Berdasarkan pantauan, Rachel keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.22 WIB. 

Terpantau Rachel keluar bersama rekannya Salim Nauderer dan satu orang perempuan lainnya. 

Setelah keluar dari Gedung Dirkrimum, Rachel langsung masuk ke dalam mobil dan pergi dari gedung tersebut. 

Baca juga : Polisi Sebut Pelaku Teror Rumah Orang Tua Veronica Koman Berjumlah 2 Orang

Sejak masuk pukul 10.20 WIB, diperkirakan selama kurang lebih 4 jam Rachel diperiksa. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa dalam perkara ini, Rachel, Salim, dan Manajer Rachel bernama Maulida ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka dihasilkan dari gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (3/11). 

"Hasil dari gelar perkara hari ini  adalah menetapkan empat orang tersangka," ungkap Yusri.  (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya