Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Selisik Formula-e, PKS: Tak Ada yang Janggal

Putri Anisa Yuliani
04/11/2021 15:25
KPK Selisik Formula-e, PKS: Tak Ada yang Janggal
Ilustrasi(MI/Grafik)

ANGGOTA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Taufik Zoelkifli menilai tak ada yang janggal dalam penganggaran kegiatan Formula E. Anggota DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, anggaran 'commitment fee' yang telah dikucurkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp560 miliar telah sesuai kontrak dengan tim Formula E Operations (FEO) selaku manajemen induk perlombaan mobil listrik itu.

"Sejauh ini saya lihat tidak ada hal yang mencurigakan dari dana Rp560 miliar itu. Dana itu sudah jelas terang benderang sebagai commitment fee Formula E," kata Taufik saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/11).

Ia pun menilai target dan perencanaan penyelenggaraan Formula E telah matang. Formula E pun, menurut manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro), tak lagi menggunakan APBD untuk sisa dua tahun kontrak. Jakpro akan berupaya agar Formula E bisa diselenggarakan dengan dana non APBD.

"Formula E sudah jelas tanggalnya dan sudah matang perencanaannya. Tinggal kita semua memanfaatkan momentum Formula E di Juni 2022 itu untuk membangkitkan ekonomi Jakarta / Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Sirkuit Formula E Ditentukan Akhir Bulan Ini

Taufik yang juga anggota Komisi B itu berharap penyelenggaraan Formula E tahun depan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat yang diharapkan yakni membangkitkan UMKM di Jakarta.

"Tapi momentum Formula E itu harus dimanfaatkan oleh Pemda DKI untuk membangkitkan ekonomi rakyat Jakarta sebesar-besarnya. Misalnya dengan menggerakkan UMKM warga, pariwisata, perhubungan, kebudayaan dan lain-lain," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ahmad Firdaus diketahui diperiksa selama tujuh jam. Namun, usai menjalani pemeriksaan, ia bungkam kepada awak media yang mewawancarainya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya