Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudin Dukcapil Jakbar Layani 120 Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran

Mediaindonesia.com
03/11/2021 07:50
Sudin Dukcapil Jakbar Layani 120 Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran
Ilustrasi: Petugas dukcapil melayani permohonan pembuatan ulang dokumen kependudukan korban kabakaran.(Antara)

SUKU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah melayani 120 permintaan pembuatan ulang dokumen penting, yakni kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, milik warga korban kebakaran selama 2021 yang terbakar.

"Sekitar 120 permintaan kita layani, dalam setahun," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad, saat dihubungi, Rabu (3/11).

Rosyik mengatakan, Kepala Satuan Pelaksanaan dan Kepala Sektor (Kasatpel dan Kasektor) di wilayah langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melayani warga korban kebakaran.

Jika jumlah korban kebakaran yang ingin mengurus surat penting banyak, maka pihaknya akan menurunkan mobil layanan dari Sudin Dukcapil. "Proses pembuatan dokumen penting tersebut hanya sekitar satu hari," katanya.

Tahapan pembuatan ulang dokumen tersebut yakni, pertama, memastikan bahwa warga yang dilayani adalah korban kebakaran. kedua, melalukan pengecekan data di tingkat RT dan RW, minimal ada nomor induk kependudukan. "Kalau datanya ada, dibuatkan dokumennya," katanya.

Rosyik dan jajarannya juga tetap aktif melayani warga yang ingin mengurus dokumen penting dari warga lainnya, secara daring ataupun langsung.

Rosyik memastikan, pelayanan untuk para korban kebakaran akan dilakukan secara maksimal, sehingga warga korban kebakaran bisa lebih cepat mendapatkan dokumen penting yang berkaitan dengan identitas kependudukan. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Empat Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya