Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Rabu (3/11).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Siapkan biaya sebesar Rp120 ribu (untuk SIM A atau C + Asuransi Bhayangkara) dan biaya kesehatan Rp25 ribu. Total biaya yang Anda keluarkan Rp145 ribu (baik untuk SIM A dan C). Sebaiknya Anda menyiapkan uang pas untuk mempercepat pelayanan.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (OL-13)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Copot Polantas yang Minta Sekarung Bawang
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Ingin perpanjang SIM? Ini dokumen yang perlu disiapkan sebelum ke gerai SIM Keliling.
KEPOLISIAN Daerah Jambi terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
GERAI SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap buka di hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah pada Sabtu.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Jumat (27/12) dengan mekanisme perpanjangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved