Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan beberapa penyebab mahasiswa dicoret dari penerima KJMU.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Adapun KJMU akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.
KJMU juga dicoret jika mahasiswa tidak mencapai target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta.
Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Baca juga : DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik
"Serta, tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.
Budi mengklaim pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," tutur dia.
Pemprov DKI menetapkan KJMU tahap I 2024 bakal disalurkan kepada 15.649 mahasiswa Jakarta penerima bantuan. Sementara dalam tahap II tahun 2023, KJMU disalurkan ke 19.042 mahasiswa. Nominal bantuan pendidikan mahasiswa tersebut sebesar Rp9 juta per semester. (Far/Z-7)
BANK DKI mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 2.094 penerima baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Hingga kini pihaknya masih menyusun kajian dan regulasi yang akan mendukung pelaksanaannya.
Pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui perubahan APBD-P 2024
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Disdik DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran bantuan biaya pendidikan KJMU sebesar Rp75 miliar dalam alokasi perubahan APBD tahun 2025.
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved