Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut Polri dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi penyadaran akan hukum kepada masyarakat. Sebagai warga negara, aparat termasuk anggota kepolisian memilik hak konstitusional untuk berekspresi sebagainaba warga negaraa lainnya.
"Hanya karena mereka terikat dengan aturan-aturan yang berlaku bagi ASN tentu kebebasannya tidak seluas warga negara sipil biasa,' ungkap Arsul saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/10)
Arsul menjelaskan, sepanjang konten media sosial dari aparatur negara termasuk anggota Polri tidak bicara hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku bagi mereka sebagai aparat, maka sejatinya media sosial bisa dijadikan sarana bagi aparat untuk menjalankan tupoksi mereka.
Baca juga : Ini Penjelasan Polda Metro Jaya soal Mutasi Jakaria dan Ambarita ke Bidang Humas
"Misal anggota Polri, jika medsos mereka pergunakan untuk melakukan penyadaran hukum dan menyampaikan soal-soal kamtibmas, maka itu yang diharapkan," tuturnya.
Menjadi persoalan dikatakan oleh Arsul apabila aparat menggunakan media sosial sebagai sarana ekspresi yang masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan ataupun kewenangan. Jika itu yang terjadi maka perlu ada penindakan dari Polri sebagai lembaga.
Jadipolisi bermedsos itu yg harus dilihat adalah soal konten medsosnya. Ada tidak pelanggaran terhadap aturan lain yang mengikat mereka sebagai aparatur negara. Kemudian ada tidak yang menjadi sarana penyalahgunaan kewenangan mereka," tuturnya. (OL-7)
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkarya di media sosial, namun sebaiknya menggunakan akun milik orang tua, bukan akun pribadi.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved