Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut Polri dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi penyadaran akan hukum kepada masyarakat. Sebagai warga negara, aparat termasuk anggota kepolisian memilik hak konstitusional untuk berekspresi sebagainaba warga negaraa lainnya.
"Hanya karena mereka terikat dengan aturan-aturan yang berlaku bagi ASN tentu kebebasannya tidak seluas warga negara sipil biasa,' ungkap Arsul saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/10)
Arsul menjelaskan, sepanjang konten media sosial dari aparatur negara termasuk anggota Polri tidak bicara hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku bagi mereka sebagai aparat, maka sejatinya media sosial bisa dijadikan sarana bagi aparat untuk menjalankan tupoksi mereka.
Baca juga : Ini Penjelasan Polda Metro Jaya soal Mutasi Jakaria dan Ambarita ke Bidang Humas
"Misal anggota Polri, jika medsos mereka pergunakan untuk melakukan penyadaran hukum dan menyampaikan soal-soal kamtibmas, maka itu yang diharapkan," tuturnya.
Menjadi persoalan dikatakan oleh Arsul apabila aparat menggunakan media sosial sebagai sarana ekspresi yang masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan ataupun kewenangan. Jika itu yang terjadi maka perlu ada penindakan dari Polri sebagai lembaga.
Jadipolisi bermedsos itu yg harus dilihat adalah soal konten medsosnya. Ada tidak pelanggaran terhadap aturan lain yang mengikat mereka sebagai aparatur negara. Kemudian ada tidak yang menjadi sarana penyalahgunaan kewenangan mereka," tuturnya. (OL-7)
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved