Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di jalan tol Sedyatmo. Kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (17/10) dan menewaskan seorang wanita.
"Iya sudah tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (18/10). Menurut Argo, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Hanya satu orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yakni pengendara mobil yang melakukan tabrak lari tersebut. "Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti naik status jadi tersangka," ungkapnya.
Ia tak mau merinci lebih lanjut kronologi kejadian. Menurut dia, besok Polri akan menggelar konferensi pers untuk kasus tersebut.
Sementara itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dikenakan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ saat kecelakaan lalin tak langsung beri pertolongan dan laporkan ke kepolisian terdekat," jelasnya.
Tersangka terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Sebelumnya, petugas kebersihan tol Sedyatmo menemukan jenazah seorang wanita yang diketahui bernama Linda. Ia ditemukan petugas kebersihan di KM 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 08.30 WIB pada Sabtu (16/10).
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker serta berlumuran darah. Belakangan terungkap bahwa Linda merupakan korban tabrak lari.
Baca juga: LBH DKI Kritik 4 Tahun Jabatan Anies, Pemprov: Kami Terbuka
Dari hasil pemeriksaan CCTV, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai seorang sopir taksi online berinisial FS. FS pun telah ditangkap di tempat tinggalnya di Cilincing, Jakarta Utara. (OL-14)
Dua pria tewas dalam tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Polisi masih memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
KECELAKAAN maut truk crane menabrak sejumlah kendaraan terjadi di pertigaan Tiban Center, Batam, pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini pelaku dikatakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri dan Propam Brimob karena pelaku merupakan satuan asal dari Brimob
POLISI tengah menyelidiki kasus tabrak lari antara mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyebut pemilik mobil BYD segera menyerahkan diri.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved