Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HARI ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di jalan tol Sedyatmo. Kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (17/10) dan menewaskan seorang wanita.
"Iya sudah tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (18/10). Menurut Argo, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Hanya satu orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yakni pengendara mobil yang melakukan tabrak lari tersebut. "Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti naik status jadi tersangka," ungkapnya.
Ia tak mau merinci lebih lanjut kronologi kejadian. Menurut dia, besok Polri akan menggelar konferensi pers untuk kasus tersebut.
Sementara itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dikenakan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ saat kecelakaan lalin tak langsung beri pertolongan dan laporkan ke kepolisian terdekat," jelasnya.
Tersangka terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Sebelumnya, petugas kebersihan tol Sedyatmo menemukan jenazah seorang wanita yang diketahui bernama Linda. Ia ditemukan petugas kebersihan di KM 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 08.30 WIB pada Sabtu (16/10).
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker serta berlumuran darah. Belakangan terungkap bahwa Linda merupakan korban tabrak lari.
Baca juga: LBH DKI Kritik 4 Tahun Jabatan Anies, Pemprov: Kami Terbuka
Dari hasil pemeriksaan CCTV, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai seorang sopir taksi online berinisial FS. FS pun telah ditangkap di tempat tinggalnya di Cilincing, Jakarta Utara. (OL-14)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved