Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
POLISI menetapkan tiga tersangka dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang digerebek di Green Lake Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari penggerebekan kemarin, polisi mengamankan 32 orang dan 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan ketiga tersangka berinisial P, MAF, dan RW.
Yusri menjelaskan P berperan sebagai PT ITN yang bertanggung jawab dalam aktivitas pinjol ilegal tersebut. Lalu, MAF dan RE berperan menagih pinjaman kepada nasabah pinjol dengan mengirim foto berbau pornografi seolah-olah foto tersebut milik nasabah.
"RW yang menagih pinjaman dengan mengirim foto korban dengan foto pornografi, sama seperti yang dilakukan MAF," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Yusri mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Baca juga : Anggota TNI yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya Mengaku Tidak Dapat Imbalan
Lebih lanjut, Yusri menyebut 29 orang lainnya yang turut diamankan masih dikenakan wajib lapor. Ia menyebut pihaknya masih mendalami lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara tiga tersangka, sementara yang lain hanya wajib lapor," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 32 karyawan dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang digrebek di Ruko Green Lake City, Tangerang. Dari hasil penggerebekan polisi menemukan ada sebanyak 10 dari 13 pinjol merupakan ilegal."Ada 32 orang diamankan, lokasi akan dilakukan police line, akan didalami semuanya,” kata Yusri kepada wartawan di Tangerang, Kamis (14/10). Lebih lanjut dijelaskan, ruko tersebut memang merupakan markas pinjol ilegal. Menurut keterangannya, pinjol tersebut beroperasi di 7 ruko yang masing-masing memiliki 4 lantai. Sebanyak 32 karyawan tersebut mengoperasikan 13 aplikasi pinjol yang 3 antaranya legal. (OL-2)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved