Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI merekonstruksi kasus pembunuhan Sersan I Yorhan Lopo anggota TNI-AD yang jasadnya ditemukan dalam posisi tertelungkup di jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ivan Victor Dethan tersangka kasus ini memerankan 19 adegan bertempat diMarkas Polres Metropolitan Kota Depok jalan Margonda, Pancoran Mas.
Rekonstruksi yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno dan dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rshmat Rahmatu.
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Kota Depik Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan, rekonstruksi digelar Jumat (8/10) berjalan lancar dan sesuai dengan di berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, tersangka banyak menunduk ketika melakonkan 19 adegan pembunuhan tersebut. " Terlihat banyak menunduk seperti menyesali perbuatannya, " kata Yogen, Jumat (8/10).
Baca juga : Anies Klaim Nol Kasus Kematian Covid-19, Data Dinkes DKI Berbeda
Pelaku Ivam Vicktor Dethan mengaku menyesali apa yang telah diperbuatnya itu. " Saya tidak tahu kalau orang yang saya tusuk pakai pisau dan meninggal itu seorang anak negara (TNI), " ucapnya dengan kepala menunduk.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, hasil berita acara rekonstruksi akan digunakan polisi sebagai bagian berkas perkara yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum untuk diteliti terkait kelengkapan formil dan materil atas pasal yang disangkakan.
Dikatakan Rio, dalam rekonstruksi pelaku memeragakan 19 Adegan terhadap dua korbannya.
" Yakni kepada seorang warga sipil yang menderita luka parah namun masih bisa bertahan hidup dan kepada anggota TNI Sersan I Yorhan Lopo, yang meninggal akibat tusukan mematikan dibagian dada, " pungkas Rio
Seperti diketahui kasus pembunuhan terjadi di Jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Rabu (22/9).
Sertu Yorhan Lopo korban penusukan meninggal di tempat kejadian perkara saat melerai konflik antarwarga. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman malsimal 15 tahun penjara (OL-2)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved