Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI merekonstruksi kasus pembunuhan Sersan I Yorhan Lopo anggota TNI-AD yang jasadnya ditemukan dalam posisi tertelungkup di jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ivan Victor Dethan tersangka kasus ini memerankan 19 adegan bertempat diMarkas Polres Metropolitan Kota Depok jalan Margonda, Pancoran Mas.
Rekonstruksi yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno dan dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rshmat Rahmatu.
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Kota Depik Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan, rekonstruksi digelar Jumat (8/10) berjalan lancar dan sesuai dengan di berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, tersangka banyak menunduk ketika melakonkan 19 adegan pembunuhan tersebut. " Terlihat banyak menunduk seperti menyesali perbuatannya, " kata Yogen, Jumat (8/10).
Baca juga : Anies Klaim Nol Kasus Kematian Covid-19, Data Dinkes DKI Berbeda
Pelaku Ivam Vicktor Dethan mengaku menyesali apa yang telah diperbuatnya itu. " Saya tidak tahu kalau orang yang saya tusuk pakai pisau dan meninggal itu seorang anak negara (TNI), " ucapnya dengan kepala menunduk.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, hasil berita acara rekonstruksi akan digunakan polisi sebagai bagian berkas perkara yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum untuk diteliti terkait kelengkapan formil dan materil atas pasal yang disangkakan.
Dikatakan Rio, dalam rekonstruksi pelaku memeragakan 19 Adegan terhadap dua korbannya.
" Yakni kepada seorang warga sipil yang menderita luka parah namun masih bisa bertahan hidup dan kepada anggota TNI Sersan I Yorhan Lopo, yang meninggal akibat tusukan mematikan dibagian dada, " pungkas Rio
Seperti diketahui kasus pembunuhan terjadi di Jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Rabu (22/9).
Sertu Yorhan Lopo korban penusukan meninggal di tempat kejadian perkara saat melerai konflik antarwarga. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman malsimal 15 tahun penjara (OL-2)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved